Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMANDAN Pussenif Kodiklat TNI AD, Mayjen Teguh Pudjo Rumekso, diwakili Pengganti Sementara (Pgs) Wakil Komandan Rindam IV/Diponegoro, Kolonel (Inf) Iwan Rosandriyanto, mengukuhkan prajurit infanteri Pendidikan Kejuruan Tamtama infanteri (Dikjurtaif) Abituren (lulusan) Pendidikan PertamaTtamtama (dikmata) prajurit karier TNI AD di kawasan Rawa Jombor, Klaten Jawa Tengah, Jumat (30/11).
Upacara Penutupan Latihan Yudhawastu Pramuka dan Tradisi Pembaretan 148 siswa Dikjurtaif Abuituren Dikmata prajurit karier TNI AD gelombang I tahun anggaran 2019 tersebut, dihadiri Bupati yang diwakili Kasatpol PP Sugeng Haryanto, Dandodiklatpur Rindam IV/Diponegoro Letkol (Inf) Agus Adhy Darmawan, Kapolres AKB Wiyono Eko Prasetyo, Dandim 0723/Klaten diwakili Kapten Cba Budiyono, dan para orangtua prajurit infanteri tersebut.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Inspektur Upacara Kolonel (Inf) Iwan Rosandriyanto, Danpussenif TNI AD Mayjen Teguh Pudjo Rumekso mengatakan, Latihan Yudhawastu Pramuka dan Tradisi Pembaretan merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari perjalanan hidup prajurit infanteri. Kegiatan ini bertujuan memupuk jiwa korsa dan korp infanteri.
Selain itu, Teguh Pudjo Rumekso menegaskan bahwa Latihan Yudhawastu Pramuka dan Tradisi Pembaretan sebagai upaya menumbuhkan nilai-nilai kejuangan para prajurit dalam rangka mengimplementasikan segala kemampuan yang dimiliki untuk menjadi prajurit infanteri yang handal dan selalu berhasil dalam setiap medan penugasan.
"Semboyan Yudhawastu Pramuka mengandung arti sebagai pelaksana pertempuran terdepan dan menjadi penentu kemenangan dalam pertempuran di darat," kata Teguh.
"Karena itu, dengan telah disahkannya penggunaan baret infanteri ini para prajurit dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan fisik, serta kebanggaan tinggi terhadap kecabangan infanteri," jelas Teguh.
Danpussenif Kodiklat TNI AD mengharapkan para prajurit infanteri setelah ditempatkan di satuan baru untuk meningkatkan iman dan takwa, selalu berpegang teguh pada sumpah prajurit, sapta marga, dan delapan wajib TNI.
Selain itu, para prajurit diingatkan untuk tak bosan untuk mengembangkan diri dengan wawasan dan pengetahuan, serta waspada dalam setiap tindakan yang akan dilakukan. (JS/OL-09)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Mantan Kabais TNI, Soleman B Ponto, menegaskan bahwa karakter keras dalam peradilan militer merupakan konsekuensi logis dari tuntutan disiplin dan kesiapan tempur prajurit.
Sebanyak 415 tentara AS terluka dan 13 tewas dalam operasi melawan Iran. Konflik meningkat sejak serangan gabungan AS-Israel pada Februari.
WALHI menyoroti keterlibatan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan penguatan peran militer dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Intelijen AS menyebut Iran masih mampu memulihkan bunker rudal dalam hitungan jam meski dibombardir. Setengah peluncur rudal dilaporkan masih utuh.
Intelijen Barat ungkap Rusia kirim drone dan logistik ke Iran.
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved