Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik penyimpangan sektor pertambangan di Kalimantan Selatan. Setelah melakukansidak sejumlah lokasi tambang batubara, kini KPK mengincar aktivitas pelabuhan khusus (pelsus) batu bara.
Tim KPK yang dipimpin Nana Mulyana, Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK Koordinator Wilayah VII didampingi Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto dan pejabat lainnya melakukan sidak aktivitas pelsus batu bara milik PT Talenta Bumi di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Senin (7/10).
"Saat ini kita masih mengumpulkan data lapangan tentang aktivitas pertambangan dan pelsus di Kalsel. Sementara wilayah penindakan nantinya menjadi kewenangan pimpinan KPK," ujarnya, Selasa (8/10).
Dikatakan Mulyana pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam perhitungan kewajiban pajak, reklamasi dan royalti yang nantinya akan diketahui apakah ada penyimpangan atau kerugian negara. Diakuinya sejauh ini ada laporan tentang pelsus yang menampung batu bara ilegal selain laporan praktek tambang ilegal itu sendiri.
Sidak sektor pertambangan di Kalsel ini sudah dilakukan KPK sejak Juli 2019 lalu. Sebelumnya KPK telah melakukan sidak aktivitas tambang di beberapa daerah seperti Kabupaten Banjar dan Tanah Laut.
Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto mengatakan sidak ke pelsus milik PT Talenta Bumi ini merupakan salah satu sampel dari rencana sejumlah pelsus yang akan didatangi Tim KPK. Menurutnya sidak tim KPK ini juga berkaitan dengan tunggakan pembayaran dana jaminan reklamasi puluhan perusahaan tambang di Kalsel. Tunggakan dana jaminan reklamasi ini awalnya sebesar Rp145 miliar dari 52 perusahaan berdasarkan temuan BPK sebelumnya.
KPK menyebut sidak atau peninjauan ke lokasi tambang dan pelsus di Kalsel ini adalah bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya pada bidang sumber daya alam pertambangan. Sejak kewenangan pengawasan sektor pertambangan diberikan kepada pemerintah provinsi pada 2017, kegiatan penertiban sektor tambang di Kalsel terus berjalan. Dinas ESDM Kalsel telah mencabut 595 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara sehingga saat ini tersisa hanya 236 IUP aktif.
baca juga :Belasan Diplomat Junior ASEAN Berkunjung ke Banyuwangi
General Manager PT Talenta Bumi, Budi Suhartono mengaku aktivitas tambang dan pelsus milik perusahaan tersebut sudah sesuai aturan.
"Kita tidak menerima batubara kiriman dari aktivitas tambang ilegal karena saat ini semua harus prosedural dan dilengkapi dokumen resmi," ujarnya.
PT Talenta Bumi selain memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Banjar juga menjalankan bisnis jasa pelsus yang saat bekerja sama dengan 15 perusahaan. Setiap hari pelsus PT Talenta Bumi mengapalkan dua tongkang batu bara kisaran 15.000-20.000 ton untuk tujuan ekspor maupun kebutuhan industri dan pembangkit listrik Jawa-Bali. (OL-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved