Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi XII, Rokhmat Ardiyan, mendorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Menurutnya, langkah ini penting untuk menekan risiko fiskal akibat fluktuasi nilai tukar dan harga energi global yang selama ini memengaruhi biaya pembangkitan listrik.
“Saya mendukung agar transaksi-transaksi menggunakan rupiah, terutama pembelian batu bara tersebut, sehingga tidak mengalami kerugian negara yang cukup besar,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa batu bara yang dimaksud merupakan pasokan DMO yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Saat ini, transaksi pembelian batu bara domestik masih mengacu pada harga sekitar 70 dolar AS per ton. Dalam kondisi kebutuhan volume yang besar, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi meningkatkan beban keuangan. Oleh karena itu, penggunaan rupiah dinilai dapat memberikan kepastian biaya sekaligus mengurangi eksposur terhadap volatilitas kurs.
“Karena transaksi dilakukan di dalam negeri, penggunaan rupiah dinilai lebih efisien dan logis dibandingkan menggunakan mata uang asing,” kata anggota Badan Anggaran DPR tersebut.
Selain itu, Rokhmat juga mendukung arahan Prabowo Subianto terkait pengurangan penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar diesel. Ia menilai pembangkit diesel memiliki biaya produksi tinggi dan masih bergantung pada bahan bakar impor. Menurutnya, kebijakan penggunaan rupiah dalam transaksi batu bara DMO serta pengurangan pembangkit diesel merupakan langkah strategis yang saling melengkapi dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
“Kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi risiko keuangan, tetapi juga mendukung transisi energi yang lebih efisien dan berkelanjutan,” tandasnya. (Ant/E-3)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Tiongkok dan India diproyeksikan akan mengurangi pembelian batu bara termasuk dari Indonesia. Pasalnya, dua negara tersebut telah memiliki stok yang cukup untuk sepanjang tahun ini.
HARI ini menjadi salah satu momen bersejarah bagi Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki julukan Bumi Marunting Batu Aji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved