Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran. Dalam operasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu seberat 4,8 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan terhadap dua pria berinisial TP, 32, dan C, 31. Keduanya diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus pengedar dalam sindikat lintas negara tersebut.
“Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial TP berusia 32 tahun dan C berusia 31 tahun,” ujar Andri Fajar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/4).
Modus Operandi Lintas Negara
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang haram tersebut dikirim langsung dari Timur Tengah. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Iran.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan jalur udara untuk memasukkan narkotika ke Tanah Air.
"Ini adalah kejahatan internasional di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno Hatta,” pungkasnya.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Selain menyita 4,8 kg sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang ditemukan di lokasi penangkapan, di antaranya:
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Pihak penyidik masih melakukan pendalaman guna memburu aktor intelektual di balik penyelundupan ini serta memetakan sebaran distribusi mereka di Indonesia. (MGN/P-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Militer AS melalui USS Rafael Peralta mencegat kapal tanker M/T Stream menuju Iran. Ketegangan di Selat Hormuz meningkat di tengah kebuntuan diplomasi.
Presiden AS Donald Trump memilih strategi blokade ekonomi berkepanjangan terhadap Iran untuk menekan ekspor minyak dan menghindari risiko perang terbuka.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres memperingatkan bahwa kebuntuan ini berpotensi memicu krisis pangan global.
Pertemuan mungkin masih berlangsung, serta menegaskan proposal tersebut sedang dibahas. Meski demikian, Leavitt menolak berspekulasi lebih jauh.
HARGA minyak dunia terus menunjukkan tren kenaikan meskipun Iran mengajukan proposal untuk mengakhiri blokade di Selat Hormuz.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved