Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI akan dikawal dengan pengawasan ketat. Pramono memperingatkan akan ada sanksi tegas bagi ASN yang menyalahgunakan kebijakan ini, termasuk larangan keras melakukan praktik Work From Cafe (WFC).
Pramono menjelaskan bahwa fleksibilitas bekerja dari rumah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi mobilitas kendaraan pribadi di ibu kota, bukan sebagai kesempatan untuk bekerja dari lokasi mana saja secara bebas.
Untuk memastikan kedisiplinan, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyiapkan instrumen pengawasan digital. Absensi tetap wajib dilakukan secara rutin meskipun pegawai tidak berada di kantor.
“Yang pertama, absensi tetap dilakukan walaupun secara mobile. Pemerintah DKI Jakarta sudah punya instrumennya, dan itu akan dikelola langsung oleh BKD. Tadi sudah dilaporkan, bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4).
Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah kewajiban ASN untuk tetap berada di kediaman masing-masing. Pramono secara eksplisit melarang ASN berada di kafe atau tempat publik lainnya saat jam kerja WFH berlangsung.
Selain itu, terdapat aturan mengenai mobilitas. ASN yang sedang dalam jadwal WFH dilarang menggunakan transportasi perorangan seperti mobil atau motor pribadi.
“Siapa pun yang mendapatkan fasilitas work from home tidak boleh menggunakan fasilitas transportasi yang bersifat perorangan. Kalau statusnya work from home, ya harusnya di rumah,” tegasnya.
Jika dalam keadaan mendesak ASN harus melakukan mobilitas, Pramono mewajibkan mereka untuk menggunakan transportasi publik. Ketentuan teknis mengenai hal ini akan segera dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur.
Terkait dengan potensi pelanggaran, Gubernur Pramono Anung memastikan tidak akan ada toleransi bagi ASN yang bandel. Meskipun belum merinci jenis sanksi administratif yang akan diberikan, ia memberikan peringatan keras bagi seluruh jajaran.
“Mengenai work from cafe atau di mana pun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu. Pokoknya sanksi. Kalau dulu dibina, sekarang 'dibinasakan',” pungkasnya merujuk pada ketegasan penindakan disiplin.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi keseimbangan antara kesejahteraan pegawai melalui fleksibilitas kerja dan tetap terjaganya produktivitas serta pelayanan publik di lingkup Pemprov DKI Jakarta. (H-3)
PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Negosiasi AS-Iran di Islamabad berakhir tanpa kesepakatan, meningkatkan ketegangan di Timur Tengah. AS menuntut komitmen nuklir Iran, namun hasilnya nihil.
PEGAWAI Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, Jumat (10/4) resmi melaksanakan Work From Home (WFH).
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, telah menerapkan skema Work From Home (WHF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Dalam pelaksanaan WFH kali ini, pegawai Pemko Padang yang mendapat penugasan WFH tetap diwajibkan mengikuti wirid mingguan yang dilaksanakan daring.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja, efisiensi anggaran, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan, WFH ebih efektif di WFH di hari Rabu sehingga car free day untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap di Jumat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved