Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengakui bahwa sejumlah aturan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) memang sulit diimplementasikan di lapangan.
Ia merujuk pada pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, yang dinilai rawan memicu konflik kebijakan.
“Sangat sulit nanti mengatur pedagang. Bagaimana jika usaha mereka sudah lebih dulu ada dari sekolah? Itu yang saya sampaikan dalam rapat Bapemperda tadi,” ujar anggota Fraksi PDIP tersebut, Jumat (21/11).
Jhonny menegaskan, jika pendekatan regulasi tidak realistis, maka aturan itu berisiko mandul dan justru menimbulkan benturan dengan aparat penegak ketertiban.
“Perda ini bisa tumpul. Tidak perlu diatur sebegitunya. Siapa juga yang bisa menegakkannya? Satpol PP? Jangan jadi ide gagah-gagahan tapi tercabut dari realita,” tegasnya.
Sebelumnya, para pedagang melalui organisasi masing-masing menyampaikan keberatan. Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran menyebut aturan larangan penjualan rokok di radius 200 meter hingga perluasan KTR di pasar rakyat sebagai ancaman nyata terhadap nafkah pedagang. “Itu sama saja menghilangkan mata pencaharian pedagang pasar yang makin hari makin tergerus,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Ali Mahsun juga menuntut Bapemperda menunda dan meninjau ulang Ranperda KTR. Ia menolak seluruh pasal terkait zonasi 200 meter, larangan penjualan eceran, pelarangan pemajangan, hingga larangan merokok di area pasar dan toko. “Kami hadir mengetuk hati nurani wakil rakyat. Ini urusan perut!” tegasnya.
Ali Mahsun menilai pemberlakuan aturan itu berpotensi “memberangus” mata pencaharian rakyat kecil.
“Tolong jangan memaksakan kehendak. Jangan atas nama kekuasaan atau ego kelompok membuat keputusan yang menyusahkan rakyat,” ujarnya. (Far/P-2)
Perda KTR DKI Jakarta yang baru lahir tersebut telah memenuhi titik keseimbangan antara rezim kesehatan dan rezim ekonomi.
ASOSIASI Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) meminta dilibatkan dalam penyusunan aturan teknis Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok.
PERATURAN Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dinilai sudah berada di jalur tengah antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
IMPLEMENTASI Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai bisa menekan ruang ekonomi rakyat.
INKOPPAS meminta Pemprov DKI Jakarta menunda aturan teknis KTR karena dinilai berpotensi menekan pendapatan pedagang kecil.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved