PKL Harap Implementasi Perda KTR Utamakan Asas Keadilan untuk Pedagang Kecil

Rahmatul Fajri
19/4/2026 18:32
PKL Harap Implementasi Perda KTR Utamakan Asas Keadilan untuk Pedagang Kecil
Ilustrasi(ANTARA)

ASOSIASI Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) memberikan apresiasi atas komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam memberikan perlindungan terhadap pelaku ekonomi kerakyatan. Meski demikian, APKLI mengingatkan agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 7 Tahun 2025 tetap mengedepankan asas keadilan bagi pedagang kecil.

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, menegaskan bahwa perlindungan sektor informal sangat krusial di tengah tekanan ekonomi global dan ketidakpastian daya beli masyarakat saat ini.

“Gubernur Pramono Anung adalah gubernurnya rakyat kecil, PKL, dan UMKM. Kita tidak ingin kondisi ekonomi yang sudah berat semakin membebani rakyat. Jangan sampai ada penghilangan kesempatan berusaha bagi asongan hingga warung kelontong,” ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Ali menilai Perda KTR DKI Jakarta yang baru lahir tersebut telah memenuhi titik keseimbangan antara rezim kesehatan dan rezim ekonomi. Ia menggarisbawahi pernyataan konsisten Gubernur yang menjamin bahwa aturan tersebut tidak akan membunuh mata pencaharian rakyat kecil.

“Kami mengapresiasi langkah nyata Gubernur yang sejak awal menyampaikan tidak boleh ada perluasan kawasan tanpa rokok yang justru mengganggu perputaran roda ekonomi rakyat,” tambahnya.

Berdasarkan data APKLI, saat ini terdapat sekitar 1,1 juta pedagang kecil di Jakarta yang meliputi pemilik warung kelontong, pedagang asongan, hingga PKL. APKLI khawatir jika implementasi Perda KTR dilakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan realitas di lapangan, pendapatan mereka sebagai tulang punggung ekonomi lokal akan terdampak secara signifikan.

Ali mengingatkan bahwa ekosistem tembakau memiliki pengaruh besar karena menyerap jutaan tenaga kerja dan menyumbang cukai hingga ratusan triliun rupiah secara nasional.

“Di tengah daya beli yang sedang lesu, aturan yang terlalu kaku dikhawatirkan justru membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemerasan terhadap pedagang di lapangan,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya