Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD DKI Jakarta menyoroti adanya kebocoran dana dalam pengelolaan parkir oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya, parkir liar yang masih menjamur di berbagai wilayah dinilai belum ditangani secara serius.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, bahkan mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran yang berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Ia menilai, hingga saat ini pengelolaan perparkiran oleh unit tersebut belum menunjukkan kinerja yang memuaskan, terutama dalam menertibkan parkir liar.
"Kedepannya kalau kita melihat UPT (UP) Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin aja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," kata Kenneth di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5).
Menurutnya, Pemprov DKI bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengubah parkir liar menjadi parkir resmi yang retribusinya bisa dimaksimalkan dan disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Nanti kan masuk ke Bapenda. Bapenda yang mengontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on street. Kalau off street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda. Jadi sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu ke Bapenda," urai Kenneth.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan parkir yang profesional, mengingat Jakarta diproyeksikan sebagai kota global yang membutuhkan sumber pendapatan daerah yang besar. Kenneth bahkan menyebut potensi pendapatan dari sektor parkir bisa mencapai triliunan rupiah per tahun, jika dikelola dengan benar.
"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja enggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma Rp30 miliaran setahun. Enggak mungkin," tutur Kenneth.
Karena itu, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini meminta Gubernur Pramono Anung mengevaluasi kinerja seluruh jajaran terkait, khususnya di Dinas Perhubungan DKI.
Ia juga mengkhawatirkan adanya permainan oknum di dalam tubuh Dishub yang membuat pemberantasan parkir liar tidak berjalan efektif.
"Dishub ini juga harus dievaluasi ya. Kalau memang kerjanya malas-malas atau memang tidak ada passion-nya, bisa diganti, bisa dicopot, atau digeser. Jangan di situ lagi, cari orang yang benar-benar bisa kerja," jelas Kenneth.
"Saya melihat Pak Pramono kasihan sekali ya, kalau punya anak buah yang modelnya seperti ini kan. Beliau begitu semangat, begitu punya hati untuk melayani masyarakat Jakarta. Tapi anak buahnya enggak bisa ngimbangin, enggak bisa menerjemahkan apa yang beliau mau. Kan kasihan," lanjutnya. (P-4)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari kembali menjadi sorotan.
Tata kelola parkir di DKI Jakarta kembali disorot. Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir tanpa izin di kawasan Blok M Square.
Satgas Parkir Palu menjaring 17 jukir liar di 15 titik kota. Dishub Palu berikan pembinaan dan tawarkan peluang menjadi petugas parkir resmi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Para pedagang yang melanggar juga akan dikenakan sanksi hukum guna memberikan efek jera.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved