Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSONEL gabungan menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Serdang 1, Serdang Baru Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/4). Langkah tegas ini diambil karena keberadaan mereka mengganggu aksesibilitas menuju fasilitas kesehatan.
Camat Kemayoran Dicky Suherlan, menyatakan penertiban di wilayah RW 05 tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan terhambatnya mobilitas ambulans dan pasien.
“Kita tertibkan lapak - lapak PKL dan parkir liar di RW 05. Penertiban ini merupakan aduan dari warga lantaran akses kendaraan yang mau masuk RSUD Kemayoran terhalang,” ucap Dicky di sela-sela kegiatan penertiban, Rabu (8/4).
Penegakan Perda Ketertiban Umum
Dalam operasi ini, Kepala Satpol PP Kecamatan Kemayoran Bronson Sitompul, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan sekitar 80 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polri, dan TNI. Penertiban juga melibatkan perangkat lingkungan seperti RT, RW, LMK, hingga FKDM.
“Kami menjalankan Peraturan Daerah (Perda) no 8 tahun 2007 mengenai ketertiban umum,” tegas Bronson.
Petugas di lapangan menyisir dan mengamankan berbagai sarana usaha yang melanggar aturan. Seluruh barang bukti tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
“Bronson mengatakan petugas menertibkan gerobak, payung, bangku, dan peralatan dagang kita tertibkan. Semua dibawa ke Kecamatan Kemayoran yang nantinya akan dibawa ke gudang Satpol PP yang ada di Cakung, Jakarta Timur,” tambahnya.
Sanksi Tipiring dan Patroli Rutin
Selain penyitaan barang, para pedagang yang melanggar juga akan dikenakan sanksi hukum guna memberikan efek jera. Petugas telah melakukan pendataan identitas terhadap para pelanggar yang terjaring operasi.
“Pedagang kita mintai KTP yang kita amankan, nantinya pedagang akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring),” ucap Bronson.
Guna memastikan lokasi tersebut tetap steril dari gangguan ketertiban umum pasca-penertiban, Satpol PP akan melakukan pengawasan intensif secara berkala.
“Kita akan lalukan patroli secara berkala untuk mencegah lokasi yang telah kita tertibkan ditempati PKL dan parkir liar,” tutupnya. (MGN/P-2)
Potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari kembali menjadi sorotan.
Tata kelola parkir di DKI Jakarta kembali disorot. Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir tanpa izin di kawasan Blok M Square.
Satgas Parkir Palu menjaring 17 jukir liar di 15 titik kota. Dishub Palu berikan pembinaan dan tawarkan peluang menjadi petugas parkir resmi.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Penertiban PKL pascaLebaran tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menata kawasan eks-Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang sedang dalam proses renovasi.
Kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Tanah Abang cenderung kembali semrawut jika pengawasan melonggar.
Pembongkaran itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus relokasi pedagang kaki lima
Menanggapi keluhan pedagang, Kepala UPTD Pasar Cisalak, Wahyu Syahadat menyatakan telah meminta Pemkot Depok untuk menata PKL di sekitar area Pasar Cisalak.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved