Akses RSUD Kemayoran Terhambat, Puluhan Lapak PKL dan Parkir Liar Ditertibkan

Christian
08/4/2026 12:27
Akses RSUD Kemayoran Terhambat, Puluhan Lapak PKL dan Parkir Liar Ditertibkan
Petugas menertibkan lapak PKL dan parkir liar karena menghambat mobilitas ambulans dan pasien di sekitar RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat .(Metrotvnews/Christian)

PERSONEL gabungan menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Serdang 1, Serdang Baru Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/4). Langkah tegas ini diambil karena keberadaan mereka mengganggu aksesibilitas menuju fasilitas kesehatan.

Camat Kemayoran Dicky Suherlan, menyatakan penertiban di wilayah RW 05 tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan terhambatnya mobilitas ambulans dan pasien.

“Kita tertibkan lapak - lapak PKL dan parkir liar di RW 05. Penertiban ini merupakan aduan dari warga lantaran akses kendaraan yang mau masuk RSUD Kemayoran terhalang,” ucap Dicky di sela-sela kegiatan penertiban, Rabu (8/4).

Penegakan Perda Ketertiban Umum
Dalam operasi ini, Kepala Satpol PP Kecamatan Kemayoran Bronson Sitompul, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan sekitar 80 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polri, dan TNI. Penertiban juga melibatkan perangkat lingkungan seperti RT, RW, LMK, hingga FKDM.

“Kami menjalankan Peraturan Daerah (Perda) no 8 tahun 2007 mengenai ketertiban umum,” tegas Bronson.

Petugas di lapangan menyisir dan mengamankan berbagai sarana usaha yang melanggar aturan. Seluruh barang bukti tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

“Bronson mengatakan petugas menertibkan gerobak, payung, bangku, dan peralatan dagang kita tertibkan. Semua dibawa ke Kecamatan Kemayoran yang nantinya akan dibawa ke gudang Satpol PP yang ada di Cakung, Jakarta Timur,” tambahnya.

Sanksi Tipiring dan Patroli Rutin
Selain penyitaan barang, para pedagang yang melanggar juga akan dikenakan sanksi hukum guna memberikan efek jera. Petugas telah melakukan pendataan identitas terhadap para pelanggar yang terjaring operasi.

“Pedagang kita mintai KTP yang kita amankan, nantinya pedagang akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring),” ucap Bronson.

Guna memastikan lokasi tersebut tetap steril dari gangguan ketertiban umum pasca-penertiban, Satpol PP akan melakukan pengawasan intensif secara berkala.

“Kita akan lalukan patroli secara berkala untuk mencegah lokasi yang telah kita tertibkan ditempati PKL dan parkir liar,” tutupnya. (MGN/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya