Kebocoran PAD dari Parkir Liar Blok M Square Diperkirakan Rp100 Juta per Hari

Mohamad Farhan Zhuhri
29/4/2026 11:52
Kebocoran PAD dari Parkir Liar Blok M Square Diperkirakan Rp100 Juta per Hari
ilustrasi(Antara)

Potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari kembali menjadi sorotan. Angka tersebut mencerminkan besarnya potensi penerimaan daerah yang belum tergarap optimal akibat lemahnya pengawasan dan tata kelola, khususnya di sektor perparkiran. Temuan itu mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik pengelolaan parkir tanpa izin di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Aktivitas tersebut telah berlangsung sejak 2023 tanpa mengantongi izin resmi.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menegaskan bahwa lokasi tersebut akan segera disegel sebagai bentuk penegakan aturan.

“Kami akan lakukan penyegelan pekan depan,” ujarnya, Rabu (29/4).

Ia menekankan bahwa seluruh operator parkir di Jakarta wajib memiliki izin resmi. Tanpa legalitas yang sah, operasional parkir dinilai melanggar ketentuan dan harus segera dihentikan.

“Tidak berizin, harus ditindak,” tegasnya.

Selain persoalan perizinan, Pansus juga menemukan adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum dibayarkan selama lima tahun. Padahal, secara bisnis, lokasi tersebut memiliki potensi pendapatan yang sangat besar, dengan penerimaan parkir disebut mencapai lebih dari Rp100 juta per hari.

“Ada tunggakan PBB yang wajib diselesaikan. Ini tidak bisa ditoleransi,” kata Jupiter.

Menurutnya, kasus ini menjadi gambaran nyata bahwa tata kelola perparkiran di Jakarta masih menyisakan berbagai persoalan mendasar. Salah satu tantangan utama adalah belum optimalnya sistem pengawasan, terutama karena integrasi digital yang belum berjalan secara menyeluruh.

Kondisi tersebut membuka ruang terjadinya kebocoran PAD, baik dari sisi retribusi parkir maupun kewajiban pajak lainnya. Karena itu, DPRD DKI Jakarta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, baik di badan jalan (on street parking) maupun di luar badan jalan (off street parking).

Pembenahan melalui digitalisasi dinilai menjadi langkah krusial untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, dan meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kalau sistemnya transparan dan terintegrasi, pengawasan kuat, potensi PAD bisa maksimal,” tandasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada potensi ekonomi yang besar, tetapi juga pada sistem pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi. Dengan pembenahan yang tepat, potensi pendapatan yang selama ini bocor dapat dikonversi menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang lebih optimal bagi masyarakat Jakarta. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya