Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Tata kelola parkir di DKI Jakarta kembali disorot. Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir tanpa izin di kawasan Blok M Square. Lokasi tersebut dipastikan bakal disegel dalam waktu dekat.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Jupiter menegaskan operator parkir di lokasi tersebut telah beroperasi tanpa izin sejak 2023. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan.
“Kami akan lakukan penyegelan pekan depan,” ujar Jupiter melalui keterangannya, Rabu (29/4).
Ia menekankan seluruh operator parkir di Jakarta wajib mengantongi izin resmi. Tanpa legalitas, kegiatan tersebut harus dihentikan.
“Tidak berizin, harus ditindak,” tegasnya.
Tak hanya soal perizinan, Pansus juga menemukan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum dibayarkan selama lima tahun. Padahal, dari sisi bisnis, lokasi tersebut tergolong gemuk dengan pendapatan parkir yang disebut menembus lebih dari Rp100 juta per hari.
“Ada tunggakan PBB yang wajib diselesaikan. Ini tidak bisa ditoleransi,” kata Politikus Nasdem itu.
Temuan ini, menurut dia, menjadi cermin lemahnya tata kelola parkir di Jakarta. Sistem pengawasan dinilai belum berjalan optimal, terutama karena integrasi digital yang belum menyeluruh. Akibatnya, potensi kebocoran pendapatan daerah terbuka lebar. Karena itu, DPRD mendorong evaluasi total terhadap pengelolaan parkir, baik di badan jalan (on street) maupun di luar badan jalan (off street). Pembenahan sistem, termasuk digitalisasi, dinilai mendesak untuk menutup celah penyimpangan.
“Kalau sistemnya transparan dan terintegrasi, pengawasan kuat, potensi PAD bisa maksimal,” tandas Jupiter. (E-3)
Potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari kembali menjadi sorotan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi temuan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI terkait lokasi parkir ilegal di tanah milik pemprov DKI
PANITIA Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap praktik parkir ilegal. Kerugian mencapai Rp37,8 Miliar
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi parkir ilegal di kawasan Jaktim.
KETUA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan parkir ilegal dinilai sangat meresahkan sekaligus merugikan masyarakat dari berbagai aspek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved