Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line. Aksi pelecehan itu terjadi ketika korban hendak pulang ke rumahnya menggunakan kereta dari arah Stasiun Duren Kalibata menuju Stasiun Jakarta Kota, pada Selasa (16/7).
Pada saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, korban mengalami kejadian yang tidak mengenakan. Di mana dirinya di videokan oleh seorang laki-laki paruh baya tanpa sepengetahuan dirinya.
"Saya jurnalis perempuan yang mengalami kejadian tidak mengenakan di kereta arah Manggarai ke Cikini sepulang saya bertugas," kata korban melalui unggahan di media sosial X dengan nama akun @anotherssm, dilihat Rabu (17/7).
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di KRL
Sementara itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus membenarkan adanya peristiwa yang dialami korban. Menurut dia, peristiwa bermula ketika korban yang sedang duduk di kursi penumpang tiba-tiba di-video secara sembunyi-sembunyi oleh seorang pria.
"Bahwa Kejadian bermula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita lainnya di dalam perjalanan Commuter Line," kata Joni saat dikonfirmasi.
Korban yang memergoki aksi pelaku lalu melaporkan pelaku ke petugas pengamanan di atas kereta. Ketika hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berhasil dicegah oleh petugas pengamanan. Pelaku lalu dibawa ke pos pengamanan stasiun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga : KAI Minta Penumpang Lapor Jika Terjadi Pelecehan Seksual di KRL
"Pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat Commuter Line masuk di Stasiun Sawah Besar," ujarnya.
Hasilnya, menurut Joni, dari ponsel pelaku didapati bahwa pelaku sudah merekam dan memotret sejumlah bagian tubuh korban tanpa seizin korban. Korban yang tak terima lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
"Hasil pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban," kata dia.
Joni mengatakan pihaknya siap memberi perlindungan dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukum di kepolisian. Di sisi lain, menurut dia, pelaku sudah dikenakan sanksi oleh KAI berupa larangan menaiki Commuter Line.
"Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali," tuturnya. (Z-8)
Mempromosikan lagu barunya Woman's World, berbagai macam foto meme lucu Katy Perry terpasang di dinding gerbong KRL Commuter Line Rute Jabodetabek.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Subardi mendukung penuh penyertaan modal negara sebesar Rp1,8 Triliun yang diajukan KAI Commuter untuk menambah armada kereta rel listrik (KRL).
Perjalanan kereta Commuter Line pada lintasan Tanah Abang-Rangkasbitung mengalami gangguan akibat genangan air di antara Stasiun Kebayoran dan Stasiun Pondok Ranji pada Sabtu sore.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun pada tahun ini. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk pengadaan sarana KRL.
Pada hari kerja, rata-rata terdapat lebih dari 870 ribu penumpang KRL, sementara di akhir pekan jumlahnya mencapai lebih dari 650 ribu, dengan total perjalanan mencapai 1.090 setiap harinya.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved