Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menyampaikan hasil operasi pengungkapan kasus narkoba selama periode 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024. Selama sembilan bulan tersebut, polisi berhasil mengamankan 28.382 tersangka dengan barang bukti narkotika yang beragam.
Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri yang juga Kepala Satgas P3GN mengatakan, upaya penanganan kasus narkoba merupakan wujud komitmen kepolisian dalam upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, satgas penanggulangan narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 28.382 tersangka, di mana terdapat 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi," kata Asep di Mabes Polri, Senin (6/5).
Baca juga : Loloskan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap
Selain itu, kata Asep, pihaknya juga telah menerbitkan 19.098 laporan polisi.
Sementara untuk rincian total barang bukti yang berhasil disita yakni 3,78 ton sabu, 1.226.404 butir ekstasi, 1,78 ton ganja, 11,34 kilogram kokain, 141,4 kilogram tembakau gorila, 32,27 kilogram ketamine, 86 gram heroin, 8.103.730 butir obat keras.
“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa,” ujarnya.
Baca juga : Polri Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi di Jakarta Utara
Lebih lanjut, Asep juga menyebutkan 10 kasus menonjol dalam pengungkapan pada 14 Maret-3 Mei 2024. Kasus pertama yaitu pengungkapan kasus 19 kilogram narkotika jenis sabu oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Perkara kedua mengenai pengungkapan 12 kilogram sabu dan 19 ribu butir ekstasi oleh Bareskrim Polri.
"Ketiga, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan modus operandi dimasukan ke dalam kaleng susu bayi berat total 20 kilogram oleh satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara," tuturnya.
Baca juga : 58 Anak Buah Ditangkap, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sempat Operasi Plastik dan Masih Diburu
Pengungkapan keempat yaitu kasus 40,9 kilogram sabu, 26.019 butir ekstasi, dan 40 kilogram ganja yang diungkap Polda Jatim.
Untuk kasus kelima yaitu pengungkapan 25 kilogram sabu oleh Polda Sulteng.
Keenam, pengungkapan 30 kilogram sabu oleh Polda Sulsel.
Baca juga : Cegah Pengedaran Narkoba Jelang Pemilu, Polri Sebar Anggotanya
Ketujuh, penggerebekan narkotika happy water oleh Bareskrim Polri dengan menyita 2,4 kilogram MDMA, 420 mililiter (ml) sabu cair, 145 gram ketamine, dan puluhan liter prekursor narkoba.
Sementara kasus kedelapan mengenai pengungkapan kasus laboratorium ekstasi oleh Bareskrim Polri dan mengamankan 7.800 esktasi, ratusan kilogram prekursor narkoba. Kesembilan, perihal pengungkapan laboratorium sabu oleh Polda Jatim.
"Terakhir, pengungkapan laboratorium gelap narkoba dengan menyita empat bungkus cannabinoid/pinaca, beberapa jenis prekursor pembuatan cannabinoid/pinaca dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatannya, oleh Satgas penanggulangan narkoba Polda Metro Jaya," ujarnya. (Fik)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Upaya tersangka kasus pengangkutan kayu hutan ilegal berinisial MN untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kandas di pengadilan.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved