Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3). Kedatangannya ini merupakan pemeriksaan perdana Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.10 WIB. Kehadiran Yaqut ini berselang hanya satu hari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilannya pada Rabu (11/3).
Saat tiba di pelataran gedung KPK, Yaqut yang dikerumuni awak media tampak irit bicara. Ketika ditanya mengenai kesiapannya jika penyidik memutuskan untuk langsung melakukan penahanan hari ini, Yaqut memberikan jawaban singkat dan ketus.
"Tanya diri Anda sendiri," ujar Yaqut kepada jurnalis sebelum memasuki lift menuju ruang pemeriksaan.
Sikap Yaqut ini muncul di tengah tekanan hukum yang menguat setelah status tersangkanya dinyatakan sah secara hukum oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan dalam putusan praperadilan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Kasus yang menjerat Yaqut ini bermula dari penyidikan yang dibuka KPK sejak 9 Agustus 2025. Awalnya, KPK mengestimasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Namun, berdasarkan hasil audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, nilai kerugian negara yang dikonfirmasi mencapai Rp622 miliar.
Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait penetapan kuota haji tambahan yang tidak sesuai prosedur.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas masih berlangsung di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Publik kini menunggu apakah lembaga antirasuah tersebut akan langsung melakukan penahanan terhadap mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut. (Z-10)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Upaya tersangka kasus pengangkutan kayu hutan ilegal berinisial MN untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kandas di pengadilan.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved