Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada dalam penanganan militer.
“Saya telah menerima empat orang yang diduga sebagai tersangka penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Keempat prajurit tersebut telah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum. Namun, TNI belum membeberkan peran masing-masing tersangka maupun motif di balik serangan tersebut.
“Kami masih mendalami motifnya,” ujar Yusri.
Insiden penyiraman terjadi pada Kamis malam (12/3) di Jakarta Pusat, usai Andrie menghadiri sebuah diskusi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut korban diserang oleh orang tak dikenal dan mengalami luka berat.
“Korban mengalami luka serius di hampir seluruh tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata,” jelasnya.
Akibat serangan itu, Andrie dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar mencapai sekitar 24%. (Z-10)
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Perbedaan inisial pelaku kasus penyiraman air keras Andrie Yunus antara TNI dan Polri terungkap. Keduanya berjanji menyelaraskan penyidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved