Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang diketuai Bambang Dwi Wahyono mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.
Raperda yang diinisiasi DPRD Kota Bogor ini disebutkan Bambang sebagai langkah konkret untuk mencegah terjadinya banjir di Kota Bogor. "Kami melihat dalam beberapa tahun terakhir ini banyak banjir yang terjadi di berbagai titik di Kota Bogor. Berdasarkan analisa kami, banjir itu diakibatkan buruknya sistem drainase. Untuk itu, kami mencoba menyusun Raperda yang sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya, Kamis (7/3).
Dalam rapat ini, Tim Pansus DPRD Kota Bogor membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan dengan tenaga ahli dan Pemerintah Kota Bogor.
Baca juga : BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Redam Bencana Hidrometeorologi di Awal 2024
Dalam draft Raperda yang disusun, Bambang mengungkapkan untuk mewujudkan pengembangan dan pengelolaan sistem drainase secara partisipatif serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, maka pengembangan dan pengelolaan sistem drainase dilaksanakan dengan pendayagunaan sumber daya air yang didasarkan pada keterkaitan antara air hujan, air permukaan dan air tanah secara terpadu dengan mengutamakan pendayagunaan air permukaan.
"Pengembangan dan pengelolaan sistem drainase itu dilaksanakan dengan prinsip satu sistem drainase satu kesatuan pengembangan dan pengelolaan dengan memperhatikan kepentingan pengguna jaringan drainase di bagian hulu, tengah, dan hilir secara selaras," jelas Bambang.
Bambang juga kembali menekankan, pengaturan drainase sangat penting untuk mengatasi debit banjir, genangan air, penyempitan dan pendangkalan sungai, setu dan saluran yang berdampak pada kinerja sistem drainase agar diperlukan pengaturan mengenai sistem drainase yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menetapkan Peraturan Daerah mengenai Sistem Drainase Perkotaan sesuai dengan karakteristik wilayahnya.
"Kami juga menargetkan Raperda ini selesai sebelum habis masa periode DPRD Kota Bogor 2019-2024 pada Agustus mendatang," pungkasnya. (H-2)
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sultra hingga 4 Mei 2026. Waspada banjir dan longsor.
SEJUMLAH anak sungai di bagian hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batanghari) Jambi meluap dan membanjiri permukiman warga di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
Pemprov Jawa Barat menurunkan tim ke lokasi terdampak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
HUJAN deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 16.15 WIB langsung melumpuhkan aktivitas di pusat Kota Tarutung.
BERBAGAI langkah antisipatif dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menghadapi ancaman potensi kekeringan dampak kemarau.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur mencatat selama periode 2022 hingga 2025, sekitar 92-97% kejadian bencana di Jawa Timur merupakan bencana hidrometeorologi.
BMKG peringatkan cuaca ekstrem di 7 wilayah Jawa Tengah dan ancaman banjir rob setinggi 1 meter di pesisir Pantura pada Sabtu, 25 April 2026.
BMKG peringatkan cuaca ekstrem di 22 daerah Jawa Tengah hari ini. Waspada hujan lebat, angin kencang, serta banjir rob di pesisir utara (Pantura).
MASYARAKAT di Kabupaten Bekasi diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, meski wilayah itu diprediksi mulai memasuki musim kemarau pada April hingga Juni 2026.
BENCANA hidrometeorologi masih menjadi ancaman Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved