Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan kepada Polri agar membentuk tim khusus dalam menangani aduan masyarakat mengenai persoalan preman yang melakukan aksi semena-mena.
“Kalau bisa, Polri bentuk tim khusus untuk menangani aduan-aduan masyarakat soal perkara preman ini. Pastikan berlaku di seluruh daerah agar masyarakat memiliki jalan keluar ketika didesak preman dalam situasi-situasi tertentu," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis.
Dengan membentuk tim khusus tersebut, dia yakin langkah itu dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Hal itu disampaikan Sahroni terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan preman selaku penagih utang terhadap anggota polisi dan semakin maraknya tindakan premanisme di berbagai daerah yang meresahkan masyarakat.
Sahroni berharap pembentukan tim khusus itu dapat menyelesaikan persoalan premanisme di Tanah Air yang tidak kunjung terselesaikan. Dia bahkan tidak bisa membayangkan betapa sulit dan takutnya masyarakat menghadapi aksi premanisme tersebut, terlebih ketika mereka tidak memperoleh bantuan.
Baca juga : Lima Pertimbangan yang Harus Dimiliki Gubernur BI Baru
“Kita ini negara hukum, pastikan perangkat keamanan kita mampu melindungi masyarakat dari tindakan oknum yang halalkan segala cara. Beruntung kasus-kasus yang bisa mendapat sorotan (media), bagaimana dengan yang tidak? Jadi, sudah saatnya aparat bergerak,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor. Warga, kata dia, dapat menghubungi layanan 'Call Center 110' yang disediakan kepolisian
Sahroni mengecam segala bentuk premanisme yang terjadi. Dia meminta kepolisian agar memaksimalkan 'Call Center 110' sebagai layanan aduan masyarakat jika terjadi aksi premanisme.
“(Saya) Mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme, mau itu preman 'debt collector', preman pasar, preman berkedok ormas, dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Sedari awal, posisi saya sudah tegas untuk melawan segala aksi premanisme. Jadi, polisi harus pastikan 'Call Center 110' ini responsif terhadap aduan dari masyarakat," kata dia.
Dalam hitungan jam bahkan menit, ujar Sahroni, polisi seharusnya sudah bisa tiba di lapangan menangani aduan masyarakat. (Ant/OL-7)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
KELUARGA Dini Sera Afriyanti mengadu ke DPR RI dan meminta hukuman setimpal terhadap terdakwa Ronald Tannur serta hakim yang mengadili.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni murka ke hakim yang menjatuhkan vonis ke Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendukung KPK mengusut dugaan korupsi bansos penanganan covid-19
PARTAI NasDem memperhitungkan elektabilitas Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni untuk diusung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Ketum NasDem Surya Paloh menyatakan akan mempertimbangkan faktor elektabilitas dalam menentukan apakah Ahmad Sahroni layak maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika menginstruksikan seluruh kapolres sejajaran dan reserse untuk bergerak dan bereaksi cepat dalam menangani setiap ancaman premanisme.
Petugas Gabungan menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat di Sukabumi
DPR berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah tunjangan hari raya (THR) secara paksa ke pelaku usaha. Kepolisian akan menindak tegas hal itu.
Ada upaya pembakaran ruko oleh para preman. Beruntung tak terjadi kebakaran hebat, namun kuasa hukum pemilik ruko terkena siraman bensin.
Aksi premanisme dan pungutan liar di lokasi wisata membuat resah pengunjung dan pengguna jalan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved