Lindungi UMKM, Polda Metro Jaya Buru Preman Pemalak Pedagang Bakso

Vania Liu Trixie
10/4/2026 16:32
Lindungi UMKM, Polda Metro Jaya Buru Preman Pemalak Pedagang Bakso
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto .(Metrotvnews/Vania Liu Trixie)

POLDA Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum ibu kota. Ketegasan ini mencakup penindakan terhadap praktik 'mata elang' (debt collector) hingga aksi pemalakan terhadap pelaku usaha kecil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan intimidasi yang mengganggu ketertiban umum.

“Polda Metro Jaya tidak akan memberi ruang dalam aksi-aksi premanisme terkait matel, termasuk pemalakan terhadap para pedagang UMKM,” ujar Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 10 April 2026.

Tindak Tegas Pemalakan UMKM
Budi menyampaikan bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan memberikan perhatian khusus pada kasus-kasus yang menyasar pedagang kecil. Ia memastikan kepolisian akan bergerak cepat melakukan penindakan hukum bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran pidana.

"Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pemalakan maupun tindakan melanggar hukum yang menyasar pedagang kecil," imbuhnya.

Perusakan Lapak Pedagang Bakso
Pernyataan tegas ini muncul merespons dugaan aksi premanisme yang menimpa seorang pedagang bakso malang di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diintimidasi oleh seorang pria tak dikenal yang meminta uang setoran bulanan sebesar Rp100 ribu di Jalan Taman Kebon Sirih. Karena korban meminta tenggang waktu dan tidak langsung membayar, pelaku emosi dan menghancurkan mangkuk-mangkuk dagangan milik korban.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau titik-titik rawan premanisme di Jakarta guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga, khususnya para pelaku usaha mikro yang rentan menjadi sasaran pemerasan. (MGN/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya