Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap dua warga Iran BF, 31 dan FS, 31 dalam kasus home industri sabu di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu, 1 September 2021. Warga asing itu mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk bisa keluar masuk Indonesia.
"Pada awalnya menggunakan izin tinggal pengguna dan pada saat yang terkahir mereka sudah memiliki KITAS yang baru saja diberikan dan masih berlaku sampai 2023," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9).
Godam mengatakan pihaknya melacak perlintasan kedua tersangka. Diketahui, tersangka BF datang ke Indonesia sejak 9 Maret 2019.
Menurutnya, BF masuk lagi ke Indonesia pada 11 Februari 2020 dan kembali ke Iran pada 22 Februari 2020. Selanjutnya, masuk lagi ke Indonesia pada 10 Maret 2020 hingga tertangkap pada Rabu, 1 September 2021.
"Perlu kami sampaikan bahwa kedatangan dan keberangkatan terakhir semuanya adalah menuju Iran dengan menggunakan tiga maskapai penerbangan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten," ungkap Godam.
Baca juga : Korban Tewas Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Bertambah Tiga Orang
Sedangkan, tersangka FS terakhir datang ke Indonesia melalui Bandara Soetta pada 17 April 2021. FS merupakan rekan BF yang diajak kerja sama memproduksi sabu di Tangerang untuk diedarkan ke masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri sabu yang dilakukan dua warga Iran di Jalan Beringin Taman Cendana Nomor 25, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan pada Rabu, 1 September 2021. Warga asing itu menyewa rumah elit Rp16 juta per bulan untuk dijadikan sebagai tempat produksi sabu.
Mereka dapat memproduksi sabu kelas 1 hingga 20 kg per bulan. Polisi menyita 4,5 kg sabu dengan harga jual Rp7,5 miliar.
Kedua tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman paling tinggi seumur hidup atau hukuman mati. (OL-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Militer AS melalui USS Rafael Peralta mencegat kapal tanker M/T Stream menuju Iran. Ketegangan di Selat Hormuz meningkat di tengah kebuntuan diplomasi.
Presiden AS Donald Trump memilih strategi blokade ekonomi berkepanjangan terhadap Iran untuk menekan ekspor minyak dan menghindari risiko perang terbuka.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres memperingatkan bahwa kebuntuan ini berpotensi memicu krisis pangan global.
Pertemuan mungkin masih berlangsung, serta menegaskan proposal tersebut sedang dibahas. Meski demikian, Leavitt menolak berspekulasi lebih jauh.
HARGA minyak dunia terus menunjukkan tren kenaikan meskipun Iran mengajukan proposal untuk mengakhiri blokade di Selat Hormuz.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved