Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Reddoorz Tebet Ditutup Permanen

Putri Anisa Yuliani
29/4/2021 16:09
Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Reddoorz Tebet Ditutup Permanen
Ilustrasi.(DOK MI.)

SATUAN Polisi (Satpol) PP DKI Jakarta menindak tegas hotel Reddoorz Plus Near TSI Square setelah penemuan kasus prostitusi daring di hotel tersebut. Penutupan permanen ini telah berdasarkan Pasal 55 Pergub 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata serta Surat permohonan Kepala Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 1549/- 1.858.21 Tanggal 23 April 2021 Perihal Penutupan Tempat Usaha.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring anak di hotel itu pada Rabu (21/4). "Hari ini kami tutup permanen usaha tersebut," kata Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, Kamis (29/4).

Di depan hotel tersebut telah dipasangi spanduk dan stiker penyegelan oleh Satpol PP. Selama penyegelan berlangsung, tidak ada perlawanan dari pihak pengelola.

 

Pengelola pun sudah menerima keputusan tersebut dan penyegelan berlangsung tertib. Sebelumnya, dari hotel yang berlokasi di Jalan Tebet Barat Dalam X Nomor 22 Tebet Barat Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, itu kepolisian menciduk sejumlah pelaku prostitusi online anak di bawah umur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan modus operandi para pelaku yaitu menawarkan jasa prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya