Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDIKATOR tata kelola pemerintahan daerah Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan pada 2020. Penurunan mencapai 15% jika dibandingkan pada 2019.
"Dari 91% pada 2019 menjadi hanya 76% pada 2020," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Balai Kota Jakarta, Senin (5/4).
Alex mengatakan ada tujuh area intervensi yang menjadi penilaian indikator tata kelola pemerintahan daerah yang dilirik KPK.
Baca juga: Rawan Banjir, DKI Bakal Bangun 40 Rumah Panggung di Kampung Melayu
Itu, kata dia, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa (PBJ); pelayanan terpadu satu pintu (PTSP); aparat pengawasan intern pemerintah (APIP); manajemen ASN; optimalisasi pajak daerah; dan manajemen aset atau barang milik daerah (BMD).
Dari tujuh itu, ada tiga indikator penilaian di DKI yang menurun. Penurunan tiga penilaian itu yang membuat indikator tata kelola pemerintahan daerah turun 15% pada 2020.
"Terdapat tiga area intervensi yang perlu mendapatkan perhatian Pemprov DKI, yakni PBJ, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah," ujar Alex.
Alex menyayangkan penurunan itu. Sebab, kata dia, wilayah Ibu Kota seharusnya mempunyai persentase yang tinggi dalam penilaian tata kelola pemerintahan daerah.
Alex juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) di DKI Jakarta segera memperbaiki penilaian tersebut. Terlebih, soal pengadaan barang dan jasa.
"Karena mayoritas kasus korupsi di pemerintah daerah berkaitan erat dengan pengadaan barang dan jasa," tutur Alex.
Selain itu, Alex juga meminta Pemprov DKI untuk menggencarkan penagihan utang pajak. Dia menyarankan penagihan utang dibantu stakeholder terkait agar bisa menjadi lebih galak.
Lalu, Alex juga meminta Pemprov DKI untuk segera melakukan sertifikasi aset yang dimilikinya. Saat ini, belum setengah aset yang dimiliki DKI Jakarta bersertifikat.
"Data KPK per 2020 menunjukkan, total aset tanah Pemprov DKI Jakarta mencapai 6.890 bidang. Jumlah tanah yang telah bersertifikat di awal 2020 sebanyak 3.368 bidang atau baru 48,88%," ucap Alex.
Alex meminta masalah sertifikasi aset segera dilakukan. Dia tidak ingin ada kasus dugaan korupsi yang serupa dengan pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur terulang lagi.
"KPK sangat berharap kejadian penyimpangan terkait masalah tanah tidak terjadi lagi di DKI Jakarta, seperti tanah di wilayah Cengkareng dan tanah milik Perusahaan Daerah (PD) Sarana Jaya," tegas Alex. (OL-1)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved