Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 10 situ (danau atau telaga) di Kota Depok menghilang dan berubah menjadi perumahan. Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Deny Setiawan mengatakan Kota Depok memiliki 26 telaga (Situ). Semua Situ yang hilang sudah berubah jadi daratan dan perumahan warga.
"Situ-situ yang hilang sudah tak berfungsi untuk menampung air, " kata Deny, Kamis (18/3).
Deny memaparkan 16 situ yang masih tersisa sedang diurug-urug oleh warga untuk dijadikan daratan. Salah satu situ yang sedang diurug, situ Pengarengan yang berada di Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"DPUPR sudah meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok agar pengurukan di situ Pengarengan dihentikan. Kalau tidak segera disetop dampaknya luas, perumahan-perumahan di hilir bakal kebanjiran, " ucapnya.
Dalam rapat dengan Satpol PP, Camat Sukmajaya dan Lurah Cisalak Selasa (16/3) dibeberkan kondisi terkini situ Pengarengan. Beberapa warga telah mulai melakukan pengurugan tanah ke situ tersebut. Situ yang sudah diurug berada di bawah jembatan tol Cijago. Sebagian situ sudah berubah jadi daratan akibat ditimbun tanah dengan menggunakan truk.
"Situ Pengarengan itu kan milik pemerintah, tanah negara. Jadi harus dipertahankan agar tetap berfungsi sebagai tangkapan air, tidak boleh ada kegiatan atau apapun bentuknya," tegas Deny.
Sebelumnya, sambung dia, DPUPR sudah menegur dan menghentikan truk-truk pengangkut tanah urug.
"Kita sudah ambil tindakan tegas, namun ketika kita sudah tidak ditempat pengurug-pengurug kembali melakukan aktivitasnya," tandas Deny.
Deny memaparkan tindakan mengurug di lahan yang bukan miliknya itu tindakan ilegal dan melawan hukum.
"Apalagi pengurug tidak memiliki izin apapun, " imbuh Deny.
Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Depok Bahtiar Ardiansyah menambahkan beberapa truk dengan mengangkut tanah urug masih masuk ke lokasi.
"Banyak truk mengangkut tanah urug yang datang, itulah makanya kita meminta Satpol PP untuk menghentikan, " ucapnya.
Kedepan, lanjut Bahtiar pihaknya akan mengintensifkan pengawasan terhadap situ-situ di Kota Depok.
"Kita harus lebih waspada agar situ tidak berubah jadi daratan dan perumahan warga, kita tak ingin kecolongan lagi," pungkasnya. (OL-3)
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
PENGADILAN Negeri (PN) Medan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial MN (53) terkait kasus pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih peringkat Proper Emas dan Hijau dalam Proper 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved