Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian masih mendalami jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan WN Perancis, Francois Abello Camille, 65. Penyidik juga menyebut proses hukum kasus tersebut dilakukan di Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya menemukan 305 video persetubuhan antara Camille dan korbannya dari laptop milik pelaku yang disita.
Saat ini penyidik berusaha mencari tahu sejak kapan ratusan video dari laptop pelaku diproduksi. “Itu yang masih belum kebuka, ya masih didalami. Dan semuanya hasil pengecekan itu adalah orang-orang Indonesia,” ujar Tubagus, kemarin.
Tubagus membeberkan sejak 2015, Camille telah bolak-balik masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis. Itu memungkinkan pelaku memiliki kecakapan berbahasa Indonesia dan dapat menggaet para korbannya seorang diri. “Pelaku bisa bahasa Indonesia walaupun tidak lancar,” katanya.
Anak-anak yang menjadi korban Camille, terang dia, dijanjikan menjadi foto model dan imbalan sekitar Rp250 ribu- Rp1 juta. Pun sejak Desember 2019 sampai Juni 2020, pelaku bermukim di tiga hotel yang berada di Jakarta Barat, yaitu Olympic, Luminor, dan Prinsen Park.
Kepada pihak hotel, tukas Tubagus, Camille mengaku menggunakan long stay-nya untuk sesi foto. Kamar hotel tempat Camille menginap dibuat semacam studio foto. Tersangka juga telah menunjuk orang Indonesia sebagai pengacaranya.
Menurut Tubagus, Kedutaan Besar Perancis di Indonesia tidak memberikan bantuan hukum. Ia menduga hal itu disebabkan kasusnya tergolong sensitif. “Ini sekaligus menutup kemungkinan adanya proses ekstradisi terhadap kasus Camille. Proses hukum dilakukan di Indonesia.”
Perketat pengawasan
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan kasus eksploitasi seksual yang dilakukan Camille di hotel menjadi perhatian serius.
“Ke depan, kita akan perketat lagi. Kalau kita protapnya sudah clear, kalau ada prostitusi, perjudian, narkoba, itu sudah pasti kita akan laporkan polisi,” kata Hariyadi.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengaku pihaknya siap merehabilitasi seluruh anak korban eksploitasi seksual itu. “Apabila diberikan amanat untuk merehabilitasi korban, kita siap tampung mereka dan mudah-mudahan kita bisa memulihkan situasi kejiwaan mereka,” tukas Juliari.
Juliari menambahkan bahwa jika nantinya Kemensos diberikan amanat, para korban akan direhabilitasi di Balai Handayani di Bambu Apus, Jakarta Timur. (Tri/Aiw/J-3)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved