Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUBDIT Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Perancis, Francois Abello Camille, 65, atas kasus ekspoloitasi anak secara seksual maupun ekonomi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nanan Sudjana mengatakan sebanyak 305 anak telah menjadi korban perbuatan Camille. Angka tersebut didapat setelah pihak kepolisian menyelidiki laptop milik pelaku.
Menurut Nana, kasus kejahatan yang dilakukan oleh Camille tergolong child sex groomer. Artinya, pelaku akan mendandani korbannya yang kebanyakan adalah anak jalanan perempuan.
"Para korban anak ini merupakan anak jalanan perempuan, kemudian mereka dibujuk dengan memberikan sesuatu imbalan uang, kemudian mereka didandani, di-make-up terlebih dahulu, sehingga terlihat menarik," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).
Modus yang dilakukan oleh pelaku, lanjut Nana, adalah dengan mengiming-imingi para korbannya sebagai foto model. Setelah difoto, para korban lantas disetubuhi oleh pelaku.
"Jadi pelaku ini menyampaikan kepada korban mereka akan dijadikan foto model. Setelah itu kemudian mereka disetubuhi," ujar Nana.
Baca juga: Sinergi TNI-Polri Wujudkan 17 Ribu Kampung Tangguh
Nana menjelaskan bahwa Camille memberikan imbalan kepada para korban dengan harga antara Rp250 ribu sampai Rp1 juta. Camille telah melakukan aksinya sejak Desember 2019 di tiga hotel berbeda.
Pada Desember 2019 - Februari 2020 misalnya, Camille melancarkan aksinya di Hotel Olympic, Jakarta Barat. Februari - April 2020, ia beraksi di Hotel Luminor, Jakarta Barat. Sementara sejak April - Juni 2020, aksinya dilakukan di Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat.
Dari ratusan anak yang telah menjadi korban Camille, polisi sampai saat ini berhasil mengidentifikasi 17 orang. Polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya 21 kostum yang digunakan para korban dalam sesi pemotretan, sebuah laptop, 6 kartu memori, 20 kondom, dua alat bantu seks, serta paspor milik Camille.
Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Camille dengan Pasal 81 Ayat (5) jo Pasal 76D UU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri kimia. (A-2)
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved