Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASSA aksi kawal MK yang berkumpul di sepanjang kawasan Patung Arjuna Wijaya hingga gedung Kemenhan mulai meninggalkan lokasi. Diiringi salawat yang dipimpin orator dari atas mobil, massa beranjak pulang dengan tertib dari lokasi demonstrasi.
Sang orator juga mengimbau massa untuk meninggalkan lokasi mulai pukul 17.00 WIB. Menurutnya, tidak boleh ada massa setelah batas waktu tersebut.
Sebelumnya, massa kawal MK mendekati kawat berduri yang membatasi jalan menuju gedung MK. Orator mengarahkan massa yang memegang bendera merah putih untuk berjajar di sepanjang kawat berduri di depan gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Baca juga: Emak-Emak Massa Kawal MK Antusias Swafoto Bareng TNI
Massa terhenti karena ada kawat berduri dan tidak bisa menembus menuju gedung MK. Selain kawat berduri, ada juga beton dan pagar polisi membentang di depan gedung nasional.
Massa tidak terbendung mulai mendesak ke arah gedung MK. Namun, mereka masih terkontrol karena adanya komando dari orator yang berada di atas mobil.
Sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih berjalan. Gugatan itu dilayangkan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap hasil Pilpres 2019.(OL-5)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Jika pada panggilan kedua Juni mendatang pihak termohon tetap mangkir, pengadilan memiliki kewenangan untuk melakukan pengosongan secara paksa.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved