Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELAMA persidangan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar pada esok Jumat(14/6), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa dan manajemen lalu lintas (lalin). Hal itu bertujuan agar persidangan perselisihan Pilpres 2019 berlangsung tertib dan lancar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko akan mendukung tugas kepolisian dalam mengamankan jalannya sidang PHPU di MK. Terutama dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas (lalin).
"Seperti sebelumnya, kita pun mendukung tugas kepolisian. Kita utamanya untuk manajemen dan rekayasa lalin, itu sedang kita finalkan,” kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Menurut Sigit, ada dua fokus utama Dishub DKI dalam memberikan dukungan kepada jajaran kepolisian, khususnya Dirlantas Polda Metro Jaya. Pertama, melaksanakan manajemen dan rekayasa lalin. Kedua, memastikan mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik.
"Artinya operasional angkutan umum, utamanya bus Trans-Jakarta bisa tetap beroperasi dengan layanan yang sama. Jam layanannya tidak terganggu, meskipun kemungkinan akan terjadi pengalihan rute. Itu akan kita sinergikan," jelas Sigit.
Baca juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Arus Balik Lebaran
Untuk finalisasi manajemen dan rekayasa lalin, pihaknya masih menunggu arahan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kemungkinan besar, skenario manajemen dan rekayasa lalin sudah dapat diterapkan Kamis (13/6) sore ini.
"Yang pasti semua rencana, kita persiapkan juga skenario, kita kerjakan dan memastikan mobilitas masyarakat tetap di support. Jadi kita mendukung tugas kepolisian. Apapun yang dimohonkan dari pihak kepolisian itu kita ikuti," tukasnya.
Arahan yang baru diterima Dishub, lanjut Sigit, sore hari ini seluruh jajaran Dishub DKI siaga memberikan bantuan aparat kepolisian.
"Jadi arahan baru sebatas kita stand by pada sore nanti. Menerima apa-apa yang menjadi putusan kepolisian," pungkasnya.(OL-5)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved