AS Dikabarkan Cairkan Aset Iran Rp102 Triliun, Sinyal Serius Menuju Damai

Ferdian Ananda Majni
11/4/2026 22:17
AS Dikabarkan Cairkan Aset Iran Rp102 Triliun, Sinyal Serius Menuju Damai
Donald Trump(SAUL LOEB / AFP)

Amerika Serikat (AS) dikabarkan akan mencairkan aset Iran senilai miliaran dolar yang selama ini dibekukan, sebagai bagian dari upaya mendorong tercapainya kesepakatan dalam perundingan yang tengah berlangsung di Islamabad, Pakistan.

Langkah ini dinilai menjadi sinyal penting meredanya ketegangan antara Washington dan Teheran. Dana yang akan dicairkan diperkirakan mencapai 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp102,5 triliun. 

Pencairan tersebut disebut berkaitan erat dengan upaya menjamin keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz, yang menjadi salah satu isu krusial dalam negosiasi antara kedua negara.

Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Amerika Serikat terkait kabar tersebut. Pihak Kementerian Luar Negeri Qatar juga belum memberikan tanggapan.

Aset tersebut telah lama menjadi sorotan dalam hubungan AS-Iran. Dana itu pertama kali dibekukan pada 2018 dan sempat direncanakan untuk dicairkan pada 2023 sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara kedua negara. 

Namun, pemerintahan Joe Biden kembali membekukan dana tersebut setelah serangan Hamas ke Israel pada Oktober 2023.

Saat itu, pejabat AS menegaskan Iran tidak akan dapat mengakses dana tersebut dalam waktu dekat, dan Washington memiliki kewenangan penuh untuk kembali membekukannya.

Dana tersebut berasal dari hasil penjualan minyak Iran ke Korea Selatan dan sebelumnya disimpan di bank-bank negara tersebut. 

Pembekuan dilakukan setelah Presiden Donald Trump menjatuhkan kembali sanksi terhadap Iran pada 2018 serta menarik AS dari perjanjian nuklir dengan Teheran.

Dalam kesepakatan pertukaran tahanan yang dimediasi Qatar pada September 2023, dana tersebut kemudian dipindahkan ke rekening bank di negara Teluk itu. 

Kesepakatan tersebut melibatkan pembebasan lima warga negara AS yang ditahan di Iran, sebagai imbalan atas pencairan dana dan pembebasan lima warga Iran yang ditahan di AS.

Saat itu, pemerintah AS menegaskan bahwa dana tersebut hanya boleh digunakan untuk keperluan kemanusiaan, seperti pangan, obat-obatan, alat kesehatan, dan kebutuhan pertanian, dengan pengawasan ketat dari Departemen Keuangan AS.

Menurut laporan, total aset Iran yang dibekukan di luar negeri diperkirakan melebihi 100 miliar dolar AS. Akses terhadap dana tersebut dinilai sangat penting bagi Teheran, mengingat sanksi berkepanjangan telah menekan cadangan devisa, melemahkan nilai tukar rial, serta meningkatkan tekanan inflasi.

Isu pencairan aset beku ini menjadi salah satu tuntutan utama Iran dalam perundingan dengan Washington, selain desakan untuk mencabut sanksi utama maupun sekunder yang selama ini diberlakukan oleh Amerika Serikat. (CNN/Fer)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya