Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah agar bersikap transparan dan berhati-hati menyusul pernyataan Gedung Putih terkait kerja sama pengelolaan data pribadi oleh entitas perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat (AS).
Anggota DPR Fraksi PDI-P tersebut mengatakan, publik berhak tahu secara rinci bentuk pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dalam kerja sama tersebut. Ia menekankan bahwa data pribadi adalah bagian dari hak milik pribadi yang dijamin oleh konstitusi.
“Menurut UUD 1945 pasal 28H ayat 4 bahwa, 'Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun'. Jadi tidak boleh sembarangan soal data pribadi,” kata TB Hasanuddin kepada Media Indonesia pada Kamis (24/7).
Selain itu, ia menyoroti ketentuan dalam Pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menyatakan bahwa transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan apabila negara tujuan memiliki perlindungan hukum setara atau lebih tinggi dari Indonesia.
“UU PDP kita itu setara dengan aturan komprehensif GDPR Uni Eropa. AS belum memiliki aturan komprehensif serupa, ini tentunya berpotensi melanggar UU,” jelasnya.
Tak hanya itu, TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa hingga kini Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur lebih lanjut soal mekanisme transfer data ke luar negeri sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 56 ayat (3) UU PDP belum diterbitkan.
“Hingga saat ini PP yang dimaksud belum ada. Jadi seperti apa peraturan turunannya belum lengkap,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Ia meminta pemerintah agar bertindak hati-hati dan tidak membuka akses data pribadi WNI kepada pihak asing sebelum ada kejelasan hukum dan perlindungan maksimal bagi warga negara.
Sebelumnya, Presiden AS Donale Trump mengumumkan poin kerjasama perjanjian dagang mengenai tarif resiprokal dengan Indonesia. Lewat keterangan resmi yang diumumkan melalui kanal resmi Gedung Putih, dijelaskan kesepakatan RI dan AS soal perdagangan, layanan, dan investasi digital.
Salah satu kesepakatan Gedung Putih menyatakan, Indonesia mengakui kemampuan Amerika mengelola data di wilayah Amerika Serikat. Pernyataan resmi dari Gedung Putih juga menyebut bahwa Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya, khususnya ke Amerika Serikat.
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” tulis Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu (23/7).
Gedung Putih mengungkapkan, berbagai perusahaan Amerika Serikat telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi selama tahun-tahun belakangan. Hal inilah yang kemudian membuat Washington dinilai mampu mengelola data pribadi masyarakat Indonesia. (Dev/P-3)
AS menegaskan Iran tetap tampil di Piala Dunia 2026 meski muncul isu digantikan Italia. Ada syarat khusus terkait delegasi Iran.
KETUA Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf menyatakan Teheran siap meningkatkan militernya di tengah memanasnya ketegangan Amerika Serikat atau AS jelang gencatan senjata berakhir
Merespons kejadian tersebut, Iran melancarkan serangan drone terhadap kapal-kapal perang AS, yang menyebabkan pasukan AS mundur.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya sikap waspada dalam menghadapi pihak lawan.
Pembicaraan teknis dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) akan menjadi kunci untuk memastikan Iran mematuhi isi perjanjian yang disepakati.
Di sisi lain, pemerintahan Trump menyatakan bahwa mencegah Iran memperoleh senjata nuklir merupakan tujuan utama dalam kebijakan luar negeri mereka.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
ANGGOTA DPR RI Komisi VI Ahmad Labib mengapresiasi capaian Indonesia dalam ketahanan energi global.
Pengesahan UU tersebut dilakukan setelah melalui proses panjang dalam agenda legislasi nasional.
Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved