Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ARAB Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada seorang kritikus pemerintah yang mengecam dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia di media sosial. Ini dikatakan saudara laki-lakinya dan orang lain yang mengetahui kasus tersebut kepada AFP pada Senin (28/8/2023).
Keputusan tersebut dijatuhkan terhadap Mohammed al-Ghamdi pada Juli oleh Pengadilan Kriminal Khusus. Lembaga ini didirikan pada 2008 untuk mengadili kasus-kasus terorisme.
Tuduhan tersebut termasuk konspirasi melawan kepemimpinan Saudi, melemahkan institusi negara, dan mendukung ideologi teroris, kata sumber yang mengetahui rinciannya. Pejabat Saudi tidak menanggapi permintaan komentar.
Baca juga: Mesir Undang Yordania dan Palestina Bahas Normalisasi Hubungan Saudi-Israel?
Aktivis hak asasi manusia mengatakan kasus ini menyoroti tindakan keras terhadap kritik yang dipublikasikan di media sosial, bahkan melalui akun yang memiliki sedikit pengikut.
Saeed al-Ghamdi, saudara laki-laki Mohammed dan seorang aktivis yang tinggal di pengasingan di luar Arab Saudi, mengatakan bahwa kasus terhadap Mohammed setidaknya sebagian dibangun di atas postingan di X, sebelumnya Twitter. Mohammed mengkritik pemerintah dan menyatakan dukungan untuk 'para tahanan hati nurani', seperti ulama yang dipenjara Salman al-Awda dan Awad al-Qarni.
Baca juga: Iran Gantung 11 Orang Kaum Baluch atas Tuduhan Narkoba
Akun Mohammed al-Ghamdi di X hanya memiliki sembilan pengikut, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Teluk. "Pengadilan Saudi meningkatkan penindasan mereka dan mengungkapkan secara terbuka janji-janji kosong mereka untuk melakukan reformasi," kata Lina al-Hathloul, kepala pemantauan dan komunikasi kelompok hak asasi manusia ALQST.
"Bagaimana dunia bisa percaya bahwa negara ini sedang melakukan reformasi ketika seorang warga negaranya akan dipenggal kepalanya karena tweet di akun anonim yang memiliki kurang dari 10 pengikut?"
Arab Saudi sering mendapat kritik karena seringnya menerapkan hukuman mati. Negara itu mengeksekusi 147 orang tahun lalu, menurut hitungan AFP. Terdapat 94 eksekusi sepanjang tahun ini.
Laporan media pemerintah tidak merinci cara eksekusi. Namun pemenggalan kepala sudah menjadi hal biasa di masa lalu.
Di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto, Arab Saudi menjalankan agenda reformasi ambisius yang dikenal sebagai Visi 2030 yang bertujuan mengubah kerajaan yang sebelumnya tertutup menjadi tujuan pariwisata dan bisnis global. Namun pihak berwenang Saudi terus mengkritik catatan hak asasi manusia di negara tersebut, sehingga memicu kecaman luas pada tahun lalu atas hukuman penjara selama puluhan tahun yang dijatuhkan kepada dua wanita karena postingan media sosial yang kritis terhadap pemerintah.
Iklim politik, "Tercemar dengan penindasan, teror, dan penangkapan politik hanya karena menyampaikan pendapat, bahkan dengan tweet atau like tweet yang mengkritik situasi," kata Saeed al-Ghamdi. (Z-2)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
Komnas Perempuan menyambut kepulangan Asih, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia
Aktor Liam Cunningham mengecam UU hukuman mati Israel yang khusus untuk warga Palestina, menyebut pendukungnya “genosida dan apartheid”.
Knesset sahkan UU hukuman mati gantung khusus warga Palestina di Tepi Barat. Kebijakan ini memicu kecaman dunia internasional dan dituding sebagai praktik apartheid.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved