Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUNIA internasional mengecam langkah parlemen Israel (Knesset) setelah mengesahkan undang-undang (UU) kontroversial yang mewajibkan hukuman mati khusus bagi warga Palestina di Tepi Barat yang divonis melakukan serangan teror fatal. UU itu secara resmi disahkan dalam pemungutan suara yang berlangsung pada Senin (30/3) waktu setempat, yang disetujui dengan hasil 62-47 suara.
UU tersebut menetapkan hukuman gantung sebagai hukuman standar bagi penduduk Tepi Barat yang divonis oleh pengadilan militer. Meskipun hakim dapat memilih hukuman seumur hidup dalam keadaan khusus, eksekusi mati tetap menjadi mandat utama yang harus dilaksanakan dalam waktu 90 hari setelah vonis dijatuhkan.
Pengesahan ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben Gvir, yang dikenal luas sebagai sosok yang rasis dan anti-Arab. Namun UU ini memicu kecaman keras karena sifatnya yang diskriminatif. Aturan ini secara eksplisit mengecualikan warga negara atau penduduk Israel, karena hanya warga Palestina yang diadili di pengadilan militer, sementara warga Israel diadili di pengadilan sipil.
Undang-undang baru Israel yang mengizinkan eksekusi terhadap warga Palestina yang divonis atas tuduhan teror terkait serangan mematikan, namun tidak berlaku bagi ekstremis Yahudi yang diduga melakukan kejahatan serupa, berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang jika diterapkan, kata salah satu pejabat hak asasi manusia paling senior di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menilai kebijakan itu dapat melanggar prinsip hukum humaniter internasional dan asas nondiskriminasi dalam penegakan hukum.
Protes terhadap UU itu juga terjadi di dalam negeri Israel. "Ini adalah hukum tidak bermoral yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar Israel dan hukum internasional," tegas Gilad Kariv dari Partai Demokrat. Kariv juga berpendapat bahwa UU tersebut dapat mempersulit negosiasi sandera di masa depan dengan membatasi kemampuan pemerintah untuk mempertimbangkan pembebasan tahanan.
Sejumlah partai oposisi dan organisasi hak asasi manusia, termasuk Rabbis for Human Rights, mengumumkan akan segera mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk membatalkan UU tersebut.
The Association for Civil Rights in Israel juga menilai Knesset tidak memiliki kewenangan legislasi atas populasi Palestina di Tepi Barat karena Israel tidak secara resmi memegang kedaulatan di wilayah tersebut. Mereka mengatakan akan mengajukan petisi ke pengadilan.
Dunia internasional bereaksi cepat. Otoritas Palestina menyebut langkah ini sebagai "eskalasi berbahaya", menyebut Israel berupaya melegitimasi pembunuhan di luar proses hukum melalui perangkat legislasi. “Undang-undang ini sekali lagi mengungkapkan sifat sistem kolonial Israel, yang berupaya melegitimasi pembunuhan di luar hukum dengan kedok legislatif.”
Sebelum pemungutan suara, menteri luar negeri Jerman, Prancis, Italia, dan Inggris telah mendesak Israel untuk membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai merusak prinsip-prinsip demokrasi.
Para penasihat hukum Knesset juga telah memperingatkan bahwa UU ini berisiko melanggar Konvensi Jenewa, terutama terkait hak pengampunan bagi terpidana, serta berpotensi mengekspos tentara dan pemimpin politik Israel pada tanggung jawab pidana di luar negeri.
Menurut data Amnesty International, saat ini 54 negara masih menerapkan hukuman mati, sementara 113 negara telah menghapusnya untuk seluruh jenis kejahatan. (The Times of Israel/The Guardian/B-3)
PBB menegaskan rencana Israel memperluas permukiman di Dataran Tinggi Golan ilegal. Suriah upayakan kesepakatan keamanan baru terkait penarikan pasukan.
Wilayah udara Turki saat ini ditutup bagi pejabat Israel dan pesawat yang membawa senjata.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres memperingatkan bahwa kebuntuan ini berpotensi memicu krisis pangan global.
Israel dilaporkan mengerahkan sistem pertahanan udara Iron Dome ke Emirat Arab untuk melindungi infrastruktur kunci dari serangan rudal dan drone Iran di Teluk.
Ia juga mengkritik pelaksanaan dua putaran pembicaraan langsung antara Libanon dan Israel yang berlangsung di Washington beberapa hari lalu.
Militer Israel (IDF) melakukan investigasi atas laporan maraknya penjarahan rumah warga dan perusakan properti sipil oleh tentaranya di Libanon Selatan.
Aktor Liam Cunningham mengecam UU hukuman mati Israel yang khusus untuk warga Palestina, menyebut pendukungnya “genosida dan apartheid”.
Knesset Israel mengajukan RUU hukuman mati bagi tahanan Palestina dengan dukungan penuh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
ANGGOTA Knesset dari Partai Likud yang berkuasa di Israel, Amit Halevi, mengatakan ingin membersihkan Jalur Gaza dari warga Palestina sebelum mereka melancarkan serangan lagi.
ANGGOTA Knesset Israel Nissim Vaturi mengatakan kepada radio Kol BaRama Israel pada Minggu (23/2) bahwa semua orang dewasa di Jalur Gaza bersalah dan harus dibunuh.
Undang-undang baru disahkan Knesset yang mengizinkan deportasi keluarga yang anggotanya melakukan serangan terhadap pasukan dan pemukim Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved