Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HAKIM federal Amerika Serikat, Jumat (11/8), memerintahkan pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, kembali ke penjara kurang dari dua bulan sebelum sidangnya atas tuduhan penipuan, dengan mencabut jaminan dari tukang kripto ternama tersebut atas dugaan upaya mengganggu saksi.
Bankman-Fried, 31, telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang, serta pelanggaran keuangan pemilu, terkait dengan keruntuhan spektakuler perusahaannya tahun lalu.
FTX dan perusahaan perdagangan saudarinya, Alameda Research, mengalami kebangkrutan pada November, mengakhiri bisnis perdagangan virtual yang pada satu titik dinilai pasar senilai US$32 miliar.
Baca juga: Pemerintah Tiongkok Tangkap Warganya yang Jadi Mata-mata CIA
Hakim Distrik AS, Lewis Kaplan, membenarkan pencabutan jaminan dengan merujuk pada "alasan yang mungkin... bahwa terdakwa telah melakukan kejahatan federal dalam upaya mengganggu saksi," demikian bunyi putusan tersebut.
"Tidak ada kondisi atau kombinasi kondisi pembebasan yang akan menjamin bahwa terdakwa tidak akan membahayakan orang lain atau keselamatan masyarakat," kata perintah tersebut.
Baca juga: Enam WNI Korban TPPO di Thailand Berhasil Diselamatkan
Jaksa penuntut telah berargumen kepada Kaplan bahwa aktivitas Bankman-Fried sebagai sumber bagi The New York Times merupakan intimidasi terhadap saksi, dengan mengutip sebuah artikel yang berisi tulisan pribadi mantan CEO Alameda, Caroline Ellison, mantan pacarnya. Ellison adalah saksi kerja sama dalam kasus pemerintah.
"Jaksa menuduh Bankman-Fried berniat untuk menggambarkan seorang kooperator kunci yang bersaksi melawan dia dalam cahaya yang buruk dan inkulpatif," menurut surat yang diajukan Departemen Kehakiman pada 28 Juli.
"Bankman-Fried melewati batas menuju pengaruh yang tidak pantas terhadap para juri calon dan mengintimidasi seorang saksi serta mengirim pesan kepada saksi-saksi calon lainnya," katanya.
"Penggangguan saksi bukanlah ucapan yang dilindungi oleh konstitusi."
Sebagai tanggapan, pengacara Bankman-Fried mengatakan posisi pemerintah melanggar Amendemen Pertama dan mengembalikan terdakwa ke penjara akan merusak kemampuannya untuk membangun pertahanan.
Bankman-Fried, yang juga menghadapi tuduhan bahwa dia memberi izin suap setidaknya US$40 juta kepada pejabat Tiongkok dalam upaya untuk membekukan akun perdagangan yang dikendalikan oleh Alameda, dijadwalkan akan diadili pada awal Oktober.
Jaksa penuntut menduga Bankman-Fried menipu investor dan menyalahgunakan dana yang milik klien FTX dan Alameda Research. Mantan kepala FTX tersebut pernah tampil di sampul majalah keuangan dan teknologi, dengan majalah Fortune menyerupainya dengan Warren Buffett, dan menarik investasi besar dari manajer dana terkemuka dan modal ventura.
Namun semuanya runtuh secara dramatis saat laporan media mengungkapkan neraca keuangan Alameda sebagian besar dibangun atas token yang diciptakan FTX tanpa nilai independen.
Bankman-Fried ditangkap di apartemennya di Bahama pada 12 Desember atas permintaan jaksa federal di New York. Sebagai penduduk tetap Bahama, dia menghabiskan sembilan hari di penjara, mempertimbangkan pilihan-pilihan sebelum memutuskan untuk tidak melawan ekstradisi ke Amerika Serikat. (AFP/Z-3)
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
AMERIKA Serikat akan terus mengupayakan gencatan senjata di Jalur Gaza meskipun ketua biro politik Hamas Ismail Haniyeh meninggal. Ini dikatakan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
PEMBUNUHAN terhadap Kepala Biro olitik kelompok perjuangan Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh di Teheran, Iran, dapat mengakibatkan perang masif di Timur Tengah.
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (31/7) ditutup menguat saat pasar menunggu kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate.
Kamala Harris membawa kampanye presidennya ke Georgia, sebuah negara bagian yang kini dianggap sebagai kunci dalam pemilihan mendatang.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved