Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AMNESTY International pada Senin (11/10) meminta Iran untuk menghentikan rencana eksekusi seorang pria yang ditangkap pada usia 17 tahun dan dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan yang dinilainya sangat tidak adil.
Arman Abdolali telah dipindahkan ke sel isolasi di penjara, Karaj, barat Teheran, dalam persiapan untuk eksekusi pada Rabu (13/10).
"Waktu semakin cepat habis. Pihak berwenang Iran harus segera menghentikan semua rencana untuk mengeksekusi Arman Abdolali," kata Diana Eltahawy, wakil direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, kelompok hak asasi yang berbasis di London.
"Penggunaan hukuman mati terhadap orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun pada saat kejahatan itu dilakukan dilarang menurut hukum internasional dan merupakan serangan yang menjijikkan terhadap hak-hak anak," katanya dalam suatu pernyataan. Abdolali telah dijatuhi hukuman mati dua kali sebelumnya--pada Juli 2021 dan Januari 2020--tetapi eksekusinya dihentikan setelah kecaman internasional. Ia dihukum karena membunuh pacarnya.
"Tindakan global membantu menghentikan eksekusi Arman Abdolali yang dijadwalkan sebelumnya. Kami sekarang mendesak komunitas internasional, termasuk PBB dan UE, untuk segera turun tangan menyelamatkan nyawanya."
Amnesty mengatakan Abdolali pertama kali dijatuhi hukuman mati pada Desember 2015 setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan dalam pengadilan yang sangat tidak adil. Ini karena, kata Amnesty, pengadilan mengandalkan pengakuan yang tercemar oleh penyiksaan setelah pacarnya menghilang pada tahun sebelumnya.
Mahkamah Agung memberinya pengadilan ulang dalam kasus yang sebagian besar berfokus pada keraguan tentang kedewasaannya pada saat kejahatan, tambahnya dalam pernyataan itu. Pada persidangan ulang, pengadilan memutuskan bahwa tanggung jawab pidananya berdiri tanpa ada bukti untuk menentukan kedewasaannya bertahun-tahun setelah kejahatan.
Baca juga: Setelah Tiongkok, Iran Siap Sepakati Kerja Sama dengan Rusia
"Mengingat proses yang sangat cacat ini, Amnesty International juga meminta pihak berwenang Iran untuk membatalkan hukuman Arman Abdolali dan memberinya pengadilan ulang sesuai dengan standar pengadilan yang adil," kata kelompok itu. (AFP/OL-14)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
WAKIL Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), bertolak ke Doha, Qatar, pada Kamis (1/8) untuk menghadiri pemakaman tokoh pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh.
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
PEMBUNUHAN terhadap Kepala Biro olitik kelompok perjuangan Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh di Teheran, Iran, dapat mengakibatkan perang masif di Timur Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved