Kemenkes Beri Imunisasi MR untuk Tenaga Medis di 14 Provinsi Rawan Campak

Atalya Puspa    
10/4/2026 16:49
Kemenkes Beri Imunisasi MR untuk Tenaga Medis di 14 Provinsi Rawan Campak
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin measles rubella (MR) kepada anak di Puskesmas Mrican, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/4/2026).(Antara)

KEMENTERIAN Kesehatan memulai program imunisasi measles-rubella (MR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai upaya menekan risiko penularan campak di fasilitas layanan kesehatan.

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan kelompok berisiko tinggi karena berhadapan langsung dengan pasien.

“Pemberian imunisasi MR ini bertujuan untuk melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan sekaligus memutus rantai penularan campak di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Andi dalam konferensi pers, Jumat (10/4).

Program ini menyasar 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus campak tertinggi. Selain itu, imunisasi juga diberikan kepada 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang menjalani program intensif di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan imunisasi dilakukan di rumah sakit tempat tenaga medis bekerja serta fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk. Kick-off program ini melibatkan sejumlah rumah sakit rujukan, antara lain RSUP Adam Malik Medan, RSUP M. Hoesin Palembang, RS Pusat Otak Nasional, RSPI Sulianti Saroso, RSUD Bandung, dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Adapun ketentuan pemberian vaksin disesuaikan dengan riwayat imunisasi. Tenaga kesehatan yang telah menerima dua dosis vaksin campak tidak perlu divaksin ulang. 

Sementara yang baru menerima satu dosis akan mendapatkan tambahan satu dosis, dan yang belum pernah divaksin akan diberikan dua dosis dengan interval minimal 28 hari. “Dosis yang diberikan adalah 0,5 ml secara subkutan,” kata Andi.

Kemenkes menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dari strategi perlindungan tenaga kesehatan sekaligus pengendalian wabah di tengah masih adanya kasus campak di sejumlah wilayah.

Sebelumnya, Kemenkes mencatat tren penurunan kasus campak secara nasional. Jumlah kasus turun dari 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 195 kasus pada minggu ke-13 tahun 2026. Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau kewaspadaan, terutama di daerah dengan riwayat kasus tinggi. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya