Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menilai kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan kecerdasan buatan (AI) instan dan media sosial bagi anak sebagai langkah penting untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda di era digital tahun 2026.
Kebijakan strategis tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan. Selain itu, aturan ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.
Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (TUNAS).
Atalia menjelaskan bahwa pembatasan AI generatif instan seperti ChatGPT, Gemini, maupun Claude bagi siswa jenjang SD hingga SMA bertujuan untuk mencegah dampak negatif terhadap perkembangan kognitif anak.
"Anak-anak perlu belajar proses berpikir, bukan sekadar menerima jawaban instan dari mesin. Jika proses berpikir itu dilewati, maka berisiko menciptakan generasi yang cepat mendapatkan jawaban, tetapi lemah dalam memahami persoalan," tegas Atalia di Jakarta, Minggu (15/3).
Pembatasan AI instan bertujuan agar siswa tetap mengasah kemampuan berpikir mandiri dan analisis mendalam tanpa ketergantungan pada algoritma.
Selain AI, pemerintah juga memperketat akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Penertiban akun pada berbagai platform digital populer direncanakan mulai dilakukan secara bertahap pada 28 Maret 2026.
Beberapa platform yang masuk dalam radar penertiban antara lain YouTube dan TikTok, Facebook, Instagram, dan Threads, X (dahulu Twitter) dan Bigo Live, serta Platform game seperti Roblox.
Langkah ini selaras dengan tren global yang memperketat akses digital untuk melindungi kesehatan mental anak. Berdasarkan data Common Sense Media, anak usia 8-12 tahun saat ini rata-rata menghabiskan waktu hingga lima jam per hari di depan layar, yang memicu kekhawatiran akan adiksi digital.
Atalia menilai regulasi ketat ini harus dibarengi dengan penguatan literasi digital bagi ekosistem pendukung anak, yakni orang tua dan guru. Ia mendorong pengembangan kurikulum pembelajaran AI yang lebih produktif dan ramah anak.
"Tujuan dari kebijakan ini bukan melarang teknologi, tetapi memastikan anak-anak kita siap secara mental, intelektual, dan sosial sebelum benar-benar terjun ke dunia digital yang kompleks," pungkasnya. (Ant/H-3)
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan daycare Little Aresha Yogyakarta dan meminta audit nasional.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang kesalahan yang sama dalam pelaksanaan haji 2026.
MENINGKATNYA tensi geopolitik global, khususnya konflik antara Iran dan Amerika Serikat yang turut melibatkan Israel, mulai berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/ haji 2026.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang apresiasi kesiapan Haji 2026. Visa jemaah sudah rampung dan kartu Nusuk siap dibagikan sebelum berangkat. Simak selengkapnya!
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI menyoroti kemungkinan perubahan rute penerbangan terhadap biaya haji 2026. Pasalnya, ruang udara di Timur Tengah terganggu akibat konflik Iran Israel
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved