Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon memberikan tanggapan usai pernyataannya soal kasus pemerkosaan Mei 1998 yang kontroversial.
Dalam keterangan resminya, Senin, 16 Juni 2025, Fadli Zon mengatakan, istilah ‘massal’ menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi pemerkosaan massal tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.
“Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif,” tuturnya.
Menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia atau penulisan ulang sejarah, Fadli menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Justru sebaliknya, salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.
Dalam perkembangan penulisan hingga Mei 2025, pembahasan mengenai gerakan, kontribusi, peran, dan isu-isu perempuan telah diakomodasi secara substansial dalam struktur narasi sejarah.
Tema-tema yang dibahas mencakup antara lain: kemunculan organisasi-organisasi perempuan pada masa kebangkitan nasional, termasuk Kongres Perempuan 1928 serta peran organisasi perempuan sebagai ormas; kontribusi perempuan dalam perjuangan diplomasi dan militer; dinamika perempuan dari masa ke masa; penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, hingga pemberdayaan dan kesetaraan gender dalam kerangka pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Fadli mengajak masyarakat untuk terlibat dalam dialog secara sehat dan konstruktif, sebagai bagian dari upaya bersama membangun narasi sejarah Indonesia yang berkeadaban, berkeadilan, reflektif, dan terus berkembang.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk berdialog secara langsung dengan berbagai kelompok masyarakat, untuk mendengarkan aspirasi dan masukan lebih lanjut.
“Prinsip keterbukaan, partisipasi publik, profesionalisme dan akuntabilitas tentu tetap menjadi dasar penyusunan sejarah. Kami akan melakukan diskusi publik yang terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh dan komunitas perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil,” ujar Fadli Zon.
“Sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang tanggung jawab kita di masa kini dan masa depan. Karena itu, mari kita menjadikannya ruang bersama untuk membangun pembelajaran, empati, dan kekuatan pemersatu,” tutupnya. (H-3)
Fadli Zon menegaskan bahwa pandangannya tidak dimaksudkan untuk membelokkan sejarah, melainkan berdasarkan kajian yang ia lakukan.
Kebijakan mempertahankan subsidi merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Pendekatan terhadap bahasa daerah perlu bergeser dari pola pelestarian pasif menuju revitalisasi yang lebih aktif.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada masa Presiden B. J. Habibie telah menyimpulkan secara tegas adanya kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut.
Sejarawan Ita Fatia Nadia tegaskan perkosaan massal 1998 adalah fakta, desak PTUN nyatakan Fadli Zon keliru. Kesaksian korban menguatkan bukti.
Saat ini tim terkait penulisan buku tersebut yang rencananya juga akan dihadirkan dalam bentuk e-book itu, masih menyelesaikan urusan teknis
"Di tangan saya ada 15 korban dari yang terkecil bernama Fransiska di Tangerang Selatan yang diperkosa dan meninggal. Mayatnya saya bawa bersama tim relawan ke Cilincing untuk dikremasi."
Ketua TGPF Mei 1998, Marzuki Darusman mengatakan apa yang disampaikan oleh Fadli Zon secara pribadi merupakan hal-hal yang berlainan dan bertentangan dengan isi laporan TGPF.
Gugatan ke PTUN yang didukung masyarakat sipil merupakan langkah penting setelah hampir tiga dekade isu pemerkosaan massal kerap disangkal.
Gugatan tersebut diajukan setelah Fadli Zon menyebut peristiwa pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai “fantasi”.
Munculnya pernyataan yang meragukan istilah pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 merupakan bentuk pengingkaran fakta sejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved