Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SAMPAH plastik masih menjadi masalah serius di Indonesia. Setiap tahunnya, Indonesia menghasilkan sekitar 63 juta ton sampah, dengan sebagian besar berakhir di sungai dan kemudian mengalir ke laut. Sampah plastik ini tidak hanya mencemari air, tetapi juga berdampak buruk pada ekosistem dan kesehatan manusia.
"Sampah plastik memang menjadi ancaman serius bagi lingkungan. Air sungai adalah sumber utama bagi masyarakat, tetapi banyak yang tercemar oleh limbah plastik," ujar Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup Firdaus Alim Damopolii dalam acara bertajuk Lindungi Ekosistem Perairan dari Polusi Sampah, Selasa (11/3).
Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan sampah plastik adalah plastik sekali pakai. Menurut data, rata-rata setiap orang di Indonesia menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari, yang sebagian besar terdiri dari kemasan plastik. Beberapa daerah sudah mulai menerapkan larangan penggunaan plastik sekali pakai, tetapi pelaksanaannya masih jauh dari optimal.
Sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik berdampak besar terhadap lingkungan. Salah satu dampak paling serius adalah turunnya kualitas air sungai yang menjadi sumber utama air bersih bagi masyarakat.
Menurut pemantauan yang dilakukan oleh Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, banyak sungai di Indonesia yang tidak memenuhi standar kualitas air layak konsumsi.
"Setiap kali hujan, sampah plastik yang ada di bantaran sungai akan terbawa arus dan mencemari badan air. Masyarakat masih menganggap sungai sebagai tempat pembuangan sampah alami, padahal itu justru memperburuk kondisi lingkungan," jelas Firdaus.
Selain mencemari air, sampah plastik juga berdampak buruk pada ekosistem laut. Banyak biota laut yang terperangkap dalam plastik atau bahkan menelannya, yang pada akhirnya dapat masuk ke rantai makanan manusia.
Indonesia sebenarnya sudah memiliki berbagai regulasi terkait sampah plastik, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2017 yang menargetkan pengurangan sampah hingga 70% pada tahun 2020. Selain itu, ada juga Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Sampah Laut, yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran plastik di wilayah pesisir dan laut.
Namun, meskipun regulasi sudah ada, penerapannya masih menjadi masalah. Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut KLH Sayid Muhadhar menyoroti lemahnya implementasi regulasi ini.
"Perpres tentang pengelolaan sampah laut sebenarnya sudah ada, tapi implementasinya belum maksimal. Masalahnya, regulasi ini hanya tinggal regulasi, sementara sampah terus bertambah," ungkapnya.
Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta pun masih belum optimal. Banyak daerah yang belum menerapkan aturan pembuangan sampah secara efektif. Di salah satu daerah di Jawa Barat, misalnya, dalam satu bulan ditemukan 790 ton sampah plastik yang dibuang ke sungai.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi kepada masyarakat melalui jabatan fungsional baru, yakni Penyuluh Lingkungan Hidup. Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan.
"Kami sudah memiliki penyuluh lingkungan, tapi sejauh ini hasilnya masih perlu dievaluasi lebih lanjut," kata Said.
Selain edukasi, teknologi juga bisa menjadi solusi dalam pengelolaan sampah plastik.
Saat ini, KLH sedang mengembangkan sistem indeks dan pemantauan kualitas air berbasis online yang dapat diakses oleh masyarakat.
"Kami sedang menyiapkan platform yang memungkinkan masyarakat melihat secara langsung kondisi kualitas air di berbagai daerah dan dampak sampah plastik terhadap lingkungan," ujar dia.
Jika dibandingkan dengan negara lain, budaya pengelolaan sampah di Indonesia masih jauh tertinggal. Said mencontohkan bagaimana Jepang memiliki sistem pengelolaan sampah yang sangat ketat.
"Di Jepang, masyarakat terbiasa membawa sampahnya sendiri dan memilahnya dengan baik. Di Indonesia, masih banyak yang membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, karena dianggap sebagai solusi instan untuk menghilangkan sampah," jelasnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam mengatasi masalah sampah plastik. Salah satu caranya adalah dengan mendorong generasi muda untuk menjadi contoh dalam pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
"Kita perlu membangun budaya baru. Kalau mahasiswa saja sudah bisa mengurangi penggunaan botol plastik, kenapa masyarakat umum tidak bisa?" tambahnya.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau saat ini telah melejit 20 kali lipat menjadi 8.555,37 hektare dibanding 2025.
KLH/BPLH bersama Pemerintah Provinsi Bali mempertegas langkah penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping).
PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari subholding gas PT Pertamina (Persero), meraih tiga penghargaan Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Di luar 20 wilayah prioritas itu, KLH juga mengidentifikasi tujuh wilayah aglomerasi pada 26 kabupaten dan kota dengan timbulan sampah 500 hingga 1.000 ton per hari.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Jababeka Infrastruktur kembali meraih PROPER Hijau dalam Anugerah Lingkungan 2026. Capaian tersebut menjadi yang keenam kalinya bagi perusahaan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved