Kementerian Lingkungan Hidup Tetapkan Wilayah Prioritas Pembangunan PSEL

Atalya Puspa    
14/4/2026 16:00
Kementerian Lingkungan Hidup Tetapkan Wilayah Prioritas Pembangunan PSEL
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan)(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup menetapkan 20 wilayah aglomerasi yang mencakup 47 kabupaten dan kota sebagai prioritas percepatan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik. Penetapan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penanganan sampah di wilayah dengan timbulan lebih dari 1.000 ton per hari didahulukan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan ke-20 wilayah tersebut telah memenuhi syarat tahap pertama dan mendapatkan surat keputusan resmi dari KLH. Dari jumlah itu, empat wilayah aglomerasi dilengkapi oleh Danantara, sementara 16 lainnya sudah lengkap.

"Dari 20 aglomerasi tersebut, empat aglomerasi telah dilengkapkan oleh Danantara, sisanya sebanyak 16 sudah lengkap, dan untuk yang lainnya kami lengkapi kemudian," kata Hanif dalam konferensi pers di Gedung Danantara, Selasa (14/4).

Di luar 20 wilayah prioritas itu, KLH juga mengidentifikasi tujuh wilayah aglomerasi pada 26 kabupaten dan kota dengan timbulan sampah 500 hingga 1.000 ton per hari. 

"Wilayah-wilayah ini tidak memenuhi syarat utama Peraturan Presiden Nomor 109 yang menetapkan ambang batas timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari sebagai prasyarat pembangunan PSEL," beber dia. 

Selain itu, masih ada empat wilayah aglomerasi di 14 kabupaten dan kota yang belum mendapat rekomendasi karena prasyaratnya belum terpenuhi. Dengan demikian, total terdapat 31 wilayah aglomerasi pada 86 kabupaten dan kota yang diserahkan untuk tindak lanjut investasi PSEL.

Di sisi investasi, CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyatakan terbuka terhadap berbagai pilihan teknologi, namun tetap mengutamakan yang sudah teruji di banyak negara.

"Yang penting memang pekerjaan ini bisa dilakukan dengan baik, cepat, dan paling penting diterima masyarakat, terutama di lingkungan tempat pengelolaan sampah itu akan dihasilkan," kata Rosan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya