Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama aktivis perempuan dan perburuhan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) kembali melakukan aksi harian di depang Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (19/9).
Dengan perasaan gusar namun tetap sabar, mereka menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT yang tekatung-katung selama hampir 20 tahun.
Aksi kali ini menggaungkan tema "Pengesahan UU PPRT untuk Inovasi Berkelanjutan". Koalisi aksi mengungkapkan bahwa keengganan pimpinan DPR untuk mengesahkan RUU PPRT lebih dilandasi alasan yang bias personal alias ego-system.
Baca juga : Formappi: RUU PPRT akan Dikorbankan Demi Hajat Parpol dan Rezim Mendatang
"Pribadi yang close minded, close hearts biasanya tak timbul tekad untuk bekerja demi kemajuan semesta, yaitu untuk kepentingan keadilan sosial, atau eco-system," keluh Luviana dari Konde.co dalam keterangannya, Kamis (19/9).
Para PRT bersaksi bahwa pihak yang menolak RUU PPRT cenderung menolak dialog dan tidak mau mendengar. Walaupun sudah diberikan data dan fakta, itu tidak membangunkan kesadaran pada mereka alias apriori. Bahkan ketika masukan para ahli berbagai bidang mampu membantah penolakan tersebut, ia tidak bisa mengubah pandangan penolak.
"Semula ada fraksi menolak karena takut merusak kekeluargaan dan gotong-royong, padahal keduanya dijadikan asas di RUU PPRT," kata Prilly dari LBH Apik Jakarta. Ia lalu menceritakan ada pula fraksi yang menolak karena menganggap terlalu minim perlindungan di draft RUU, padahal justru DPR yang melakukan pemangkasan-pemangkasan.
Baca juga : RUU PPRT Diabaikan Bukti DPR Tanpa Legacy
"Substansi RUU PPRT telah dibahas panjang lebar dan perubahan di banyak rumusan, telah mengakomodasi masukan berbagai pihak. Namun masih ada juga anggota DPR menolak karena takut masuk penjara, padahal tidak ada satu pun norma pidana di dalam RUU PPRT," sambung Khotimun dari Asosiasi LBH APIK Indonesia.
Hal itu menimbulkan dugaan bahwa para politisi yang menolak RUU PPRT tidak betul-betul mendalami draf RUU tersebut.
Pada hari ini, koalisi sipil dijadwalkan akan bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Gedung DPR. Sebanyak 20 orang perwakilan disebut akan diterima Dasco. "Kami menyiapkan pernyataan sikap atas nama Koalisi Sipil untuk RUU PPRT dan akan kami serahkan kepada Pak Sufmi Dasco," kata Lita Aggraini dari Jala PRT.
Lita menjelaskan bahwa Isi pernyataan sikap adalah mendesak proses legislasi diteruskan hingga pengesahan karena Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah turun atas RUU usulan DPR dalam Sidang Paripurna pada Mei 2023. Namun sampai sekarang, sidang paripurna belum juga dilakukan.
"Masa DPR mau menjilat ludah? Apalagi saat itu disetujui oleh semua fraksi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR. Masa DPR menipu ibu-ibu dan publik?," kata Lita. Dalam pertemuan dengan Dasco, para PRT dan aktivis akan mendesak RUU disahkan September 2024 ini. (H-2)
Pengesahan UU PPRT menandai sebuah titik balik. Ia bukan sekadar produk legislasi tetapi koreksi atas cara pandang tentang kerja domestik sebagai sesuatu yang “di luar” perhatian negara.
Jenazah Diva Maelisa, PRT 15 tahun yang tewas jatuh dari lantai 4 di Benhil Jakarta, tiba di Batang. Keluarga cium kejanggalan dan minta keadilan.
Dinas Tenaga Kerja di seluruh kota/kabupaten serta provinsi disarankan agar memberikan sosialisasi dan edukasi atas diundangkannya UU PRT tersebut .
Roby belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan majikan kedua PRT tersebut. Pasalnya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
DUA perempuan pekerja rumah tangga (PRT) nekat melompat dari lantai empat sebuah kamar kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan tantangan terbesar setelah disahkannya UU PPRT memastikan efektivitas norma hukum tersebut
Ia mendorong pemerintah untuk melakukan aktivasi terhadap jutaan hektare lahan terlantar guna dijadikan basis produksi desa.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Perlindungan terhadap personel PBB adalah kewajiban mutlak semua pihak yang bertikai, dan dunia internasional tidak boleh membiarkan impunitas terhadap kejahatan semacam ini.
Lebih lanjur, dia juga memberikan catatan terkait mahram haji yang terpisah-pisah pada pelaksanaan haji di tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan biaya modal ini tidak hanya menggerus margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Rudianto menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana berat seperti pembunuhan, tidak ada kata terlambat atau berhenti dalam proses pengusutan hingga pelaku dan dalangnya ditemukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved