Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan jajaran Polres Limapuluh Kota segera menuntaskan kasus pembunuhan seorang pensiunan guru bernama Lidia di Talago, Kabupaten Limapuluh Kota. Kasus yang telah bergulir selama hampir empat bulan itu masih menjadi misteri dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Rudianto menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana berat seperti pembunuhan, tidak ada kata terlambat atau berhenti dalam proses pengusutan hingga pelaku dan dalangnya ditemukan.
"Yang pasti kalau kasus pembunuhan, maka itu tidak boleh ada kata apa namanya, kata terlambat atau berhenti dalam proses pengusutan dalam rangka pengungkapan siapa dan motifnya apa, dan dalangnya siapa dalam proses meninggalnya atau terbunuhnya orang tersebut," ujar Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem ini meyakini Polri memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk membongkar kasus-kasus rumit. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan sangat bergantung pada kemauan politik dari jajaran kepolisian di lapangan.
"Sehingga kita mendorong kepolisian terkait dengan tindak pidana berat khususnya pembunuhan itu harus diungkap, dibongkar, siapapun yang menjadi pelaku. Apakah pelaku lapangan atau pelaku yang menyuruh, dalangnya itu. Saya yakin polisi pasti bisa membongkar kalau betul-betul ada political will, ada keinginan, kemauan," tegasnya.
Menurut Rudianto, bukti-bukti petunjuk seperti bekas senjata tajam hingga hasil otopsi seharusnya sudah cukup untuk mengarahkan penyidik kepada tersangka. "Kejahatan menghilangkan nyawa itu tidak boleh tidak diungkap, dia harus ditemukan pelakunya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rudianto memperingatkan dampak serius jika kasus pembunuhan ini dibiarkan menggantung. Menurutnya, kegagalan dalam mengungkap pelaku akan merusak kepercayaan publik dan mencederai rasa aman masyarakat.
"Itu berbahaya, itu menjadi preseden buruk bagi penegak hukum kita kalau ada kejahatan terorganisir atau menghilangkan nyawa seseorang lalu kemudian tidak bisa ditemukan pelakunya. Nanti negara dianggap gagal melindungi rakyat, negara dianggap tidak mampu menjaga nilai kepentingan umum," jelas Rudianto.
Ia juga menyoroti hilangnya efek jera bagi pelaku kriminal jika hukum gagal ditegakkan dalam kasus ini. Sebagai penutup, ia meminta pucuk pimpinan kepolisian di Sumatera Barat untuk memberikan atensi khusus.
"Saya kira Pak Kapolda bisa memerintahkan Kapolres terkait untuk sungguh-sungguh mengusut kasus tersebut. Apalagi melibatkan seorang pensiunan guru," pungkasnya.
Sebelumnya, pensiunan guru berinisial LI (61) ditemukan tewas di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat pada Jumat (19/12/2025).
Berdasarkan kronologi awal, kejadian bermula sekitar pukul 04.20 WIB saat suami korban, YZ (62), pergi ke masjid untuk melaksanakan salat subuh. Korban saat itu tinggal sendirian di rumah dan berencana menyusul ke masjid.
Sekitar pukul 05.20 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati sekring listrik dalam keadaan mati. Setelah menghidupkan listrik, saksi lain bernama Risnal yang datang untuk menjemput tas melihat korban sudah terbaring di halaman rumah dengan posisi memakai mukena ungu.
Saat ditemukan, kondisi wajah korban sudah berlumuran darah dan tidak lagi bergerak. Saksi segera berteriak meminta pertolongan warga sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Guguak pada pukul 06.45 WIB.
Personel Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres 50 Kota segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mukena ungu, tisu berlumuran darah, satu buah anting emas, serta tas sandang berisi uang tunai dan obat-obatan milik korban.
Berdasarkan pemeriksaan medis awal oleh Dokter Yobi dari Puskesmas Padang Kandis, ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. Terdapat luka terbuka yang diduga akibat hantaman benda tajam pada bagian dahi, dagu, telinga, dan bibir. Selain itu, ditemukan luka memar pada dada serta tangan kiri dan kanan korban.(H-2)
Ia mendorong pemerintah untuk melakukan aktivasi terhadap jutaan hektare lahan terlantar guna dijadikan basis produksi desa.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Perlindungan terhadap personel PBB adalah kewajiban mutlak semua pihak yang bertikai, dan dunia internasional tidak boleh membiarkan impunitas terhadap kejahatan semacam ini.
Lebih lanjur, dia juga memberikan catatan terkait mahram haji yang terpisah-pisah pada pelaksanaan haji di tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan biaya modal ini tidak hanya menggerus margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved