DPR Minta Pemerintah Lindungi UMKM dari Melonjaknya Harga Plastik

Naufal Zuhdi
09/4/2026 20:39
DPR Minta Pemerintah Lindungi UMKM dari Melonjaknya Harga Plastik
Ilustrasi(Dok Istimewa)

HARGA plastik dan bahan kemasan yang melonjak saat ini membuat para pedang kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di sektor makanan dan minuman mulai menjerit. Kenaikan biaya modal ini tidak hanya menggerus margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha di tengah daya beli masyarakat yang menurun pasca-lebaran kemarin.

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan dalam beberapa waktu terakhir ini mendapat perhatian khusus Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum. Menurutnya, kondisi ini membutuhkan respons cepat dan ada upaya konkret dari Kementrian Perdagangan akibat tekanan ekonomi global yang terdampak perang saat ini. 

“Pedagang kecil dan pelaku UMKM yang paling berdampak atas kenaikan harga plastik dan bahan kemasan baru-baru ini. Ini harus mendapat perhatian khusus. UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional tidak boleh dibiarkan menanggung beban akibat gejolak harga bahan baku,” paparnya dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/4).

Sarifah mencermati bahwa lonjakan harga plastik yang terjadi saat ini telah menempatkan pelaku usaha dalam posisi yang sulit. Di sisi lain, biaya produksi meningkat tajam, namun di sisi lain mereka tidak memiliki ruang untuk menaikkan harga jual karena berisiko kehilangan konsumen.

Ia menjelaskan, lonjakan harga plastik kemasan ini merupakan dampak dari ketergantungan terhadap bahan baku impor serta terganggunya rantai pasok global. Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebagai mitra Komisi VI DPR RI untuk segera mengambil langkah strategis, termasuk mempercepat pengadaan bahan baku impor dari negara-negara produsen utama guna memastikan pasokan tetap tersedia dan harga dapat kembali stabil.

Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi di dalam negeri agar tidak terjadi penimbunan atau praktik spekulasi yang dapat memperburuk kondisi pasar. Menurutnya, stabilitas harga tidak hanya bergantung pada ketersediaan barang, tetapi juga pada sistem distribusi yang transparan dan berkeadilan.

“Kementerian Perdagangan harus tanggap dengan kebijakan yang cepat, terukur, dan berpihak pada pelaku usaha kecil. Stabilitas pasokan dan harga harus dijaga, agar UMKM tetap mampu bertahan dan tidak terus menjadi pihak yang paling terdampak dari tekanan ekonomi global,” pungkasnya. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya