Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Riset Politik BRIN, Mouliza K Donna Sweinstani menyinggung DPR RI terkait sulitnya melegislasi aturan terkait kepentingan perempuan. Jika dikilas balik RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) butuh waktu 10 tahun untuk disahkan, RUU Kesetaraan Gender, RUU Ketahanan Keluarga, hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang masih belum disahkan.
"RUU tersebut memiliki nafas berpihak pada perempuan sayangnya bernasib tragis termasuk RUU PPRT yang menunggu 20 tahun masih belum ada kejelasan. Padahal RUU PPRT sangat penting karena kebanyakan pekerja sektor rumah tangga adalah perempuan, sehingga meninggalkan pertanyaan," kata Donna dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (21/8).
RUU PPRT merupakan RUU yang telah disusun sejak 2004 dan bertujuan untuk memberi perlindungan hukum dan hak-hak bagi pekerja rumah tangga di Indonesia. Diketahui jumlah pekerja sektor rumah tangga di Indonesia mencapai 5 juta penduduk dengan dominasi oleh perempuan.
Baca juga : Selama RUU PPRT Disandera DPR, Praktik Perbudakan Modern akan Langgeng di Indonesia
RUU tersebut sangat penting setelah banyak terjadi kekerasan yang dialami pekerja rumah tangga lebih dari 3.300 kasus, masalah upah, hingga jam Kerja.
Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menghitung dalam setahun sedikitnya ada 600 kasus yang menimpa pekerja rumah tangga, mulai dari tak diberi makan, mengalami kekerasan, pelecehan dan penyiksaan, bahkan ada kasus sampai bakar diri karena tak tahan menghadapi penyiksaan.
"Eksekutif dan legislatif lebih mengutamakan isu lain sehingga isu terkait perlindungan kepada perempuan jarang terbaca," ucapnya.
Baca juga : Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menurutnya titik pangkal berlarutnya pengesahan RUU PPRT adalah kurang adanya perspektif pemberdayaan. Relasi antara laki-laki dan perempuan dalam pemberdayaan tidak dibahas, banyak yang beranggapan pekerja rumah tangga yang terpenting diupah dan adanya lapangan pekerjaan sehingga RUU PPRT bisa ditunda.
"Sehingga adanya kesalahan perspektif seharusnya perempuan ada dalam pembangunan ekonomi dalam sebuah negara," kata Donna.
Di kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Ketua DPP Partai NasDem Bidang Legislatif Atang Irawan menjelaskan dalam pengesahan RUU ke depan harus ada formulasi dalam klasifikasi RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas).
Baca juga : Tersisa Waktu 6 Bulan, Nasib RUU PPRT Masih Terus Digantung Ketua DPR
"Seharusnya RUU Prolegnas harus berlandaskan tujuan bernegara, masyarakat, terkait kesejahteraan, pendidikan, dan ketertiban dunia, itu yang sering luput. Padahal dengan adanya formulasi klasifikasi lebih enak membangun skala prioritas dalam membangun klasifikasi," jelas Atang.
Ia menilai RUU PPRT yang lamban diakselerasi karena dinilai tidak memiliki efek elektoral sehingga tidak merangsang politik DPR.
"Dari terminologi RUU PPRT sudah mengalami nuansa diskriminatif, sadar tidak sadar bahwa bangsa ini melihat pekerja rumah tangga bukan sebagai pekerja melainkan helpers (pembantu) sehingga sangat menyakitkan," pungkasnya.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
BRIN meneliti netralisasi medan magnet kereta api usai kecelakaan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Kajian mencakup dampak pada kendaraan dan sistem keselamatan rel.
Di tengah tantangan cuaca ekstrem dan meningkatnya salinitas lahan pesisir, budidaya padi biosalin terbukti menjadi solusi adaptif yang mampu menjaga produktivitas.
Pemkot Jaksel gandeng BRIN kaji pemanfaatan 5,3 ton ikan sapu-sapu hasil tangkapan di Setu Babakan untuk pakan ternak dan pupuk organik.
BRIN menghadirkan inovasi makanan siap saji tanpa api untuk jemaah haji. Teknologi ini memungkinkan pemanasan hanya dengan air dingin, praktis dan aman di Arafah hingga Mina.
Anggur laut merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dengan permintaan pasar yang terus meningkat.
BRIN kini mengembangkan solusi yang tidak membutuhkan lahan sama sekali, yakni sebuah kapal yang mampu mengolah sampah langsung di atas air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved