Pemkot Jaksel Kaji Pemanfaatan Ikan Sapu-Sapu jadi Pakan Ternak dan Pupuk

Putri Rosmalia Octaviyani
23/4/2026 19:58
Pemkot Jaksel Kaji Pemanfaatan Ikan Sapu-Sapu jadi Pakan Ternak dan Pupuk
Pemprov DKI Jakarta bersihkan sungai dari ikan sapu-sapu.(Dok. Antara)

PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) tengah melakukan pengkajian mendalam terkait pemanfaatan ikan sapu-sapu hasil tangkapan untuk diolah menjadi pakan ternak dan pupuk organik. Langkah ini diambil agar populasi ikan yang dianggap hama tersebut tetap memiliki nilai manfaat ekonomi dan lingkungan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) sedang mempelajari potensi tersebut guna mengurangi volume sampah organik dari hasil penangkapan massal.

"Saya bilang bisa enggak buat pakan ternak? Kan sayang, kalau bisa kan alangkah baiknya. Ini sedang dalam kajian Dinas KPKP," ujar Anwar dalam acara Berdiskusi Kota dan Wartawan (Berkawan) di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Uji Coba Bersama BRIN

Untuk memastikan keamanan dan kandungan nutrisinya, Pemkot Jaksel telah mengirimkan sampel ikan sapu-sapu ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Perikanan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Arief Prakoso.

"Kita sudah mengirim sampel untuk diuji coba di BRIN sebagai pakan alternatif nantinya. Rencananya hasil tangkapan akan diolah menjadi pupuk organik maupun pakan ternak," jelas Arief.

Capaian 5,3 Ton di Setu Babakan

Upaya pembersihan perairan dari ikan sapu-sapu ini menunjukkan hasil signifikan. Pada hari pertama penangkapan di Setu Babakan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5,3 ton ikan. Mengingat jumlahnya yang masif, Pemkot Jaksel berkomitmen untuk merutinkan kegiatan ini.

Pemkot Jaksel menjadwalkan penangkapan ikan sapu-sapu dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Selasa dan Jumat, hingga populasi ikan hama tersebut terkendali.

Respons Terhadap Usulan Susi Pudjiastuti

Langkah pengolahan menjadi pakan dan pupuk ini juga sejalan dengan usulan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Sebelumnya, Susi menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar ikan sapu-sapu tidak sekadar dikubur, tetapi dimanfaatkan sebagai pakan atau pupuk.

Terkait metode pemusnahan, Pemkot Jaksel menegaskan tetap mengikuti rekomendasi MUI dengan mematikan ikan terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut atau dikubur, guna memastikan prosedur yang dilakukan tetap etis dan sesuai ketentuan.

Nantinya, hasil tangkapan yang tidak diolah secara mandiri oleh Dinas KPKP akan diserahkan kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan untuk penanganan limbah organik yang lebih terintegrasi. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya