DPR Usul Inspeksi Lapangan Cegah Penyalahgunaan Ikan Sapu-Sapu dalam Makanan

Putri Rosmalia Octaviyani
23/4/2026 20:02
DPR Usul Inspeksi Lapangan Cegah Penyalahgunaan Ikan Sapu-Sapu dalam Makanan
Bangkai ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis) tergeletak di pinggir kali.(Dok. Antara)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mendesak pemerintah untuk segera melakukan inspeksi lapangan secara menyeluruh terhadap produk pangan olahan di wilayah Jakarta. Langkah ini dinilai mendesak guna mencegah penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku makanan seperti siomay atau cilok.

Netty mengusulkan agar Kementerian Kesehatan, BPOM, serta pemerintah daerah berkolaborasi melakukan pengawasan langsung, termasuk pengujian sampel makanan dan penelusuran rantai pasok bahan baku.

“Perlu ada pengawasan langsung di lapangan, termasuk pengujian sampel makanan dan penelusuran bahan baku. Ini penting untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya yang masuk ke konsumsi masyarakat,” ujar Netty di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Bahaya Ikan Sapu-Sapu

Kekhawatiran DPR didasari pada habitat ikan sapu-sapu yang sering ditemukan di perairan tercemar. Netty menyoroti risiko kesehatan jangka panjang bagi masyarakat jika mengonsumsi ikan yang telah terkontaminasi zat berbahaya. Menurutnya, ikan sapu-sapu berisiko tinggi mengandung logam berat seperti timbal, merkuri, dan kadmium.

“Risiko kesehatan dari paparan logam berat bersifat jangka panjang dan sering tidak terdeteksi sejak awal. Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban,” tegasnya.

Pengawasan di Ruang Publik

Netty mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya berhenti di tingkat produksi, tetapi harus menyasar pedagang makanan siap konsumsi di ruang publik. Selain inspeksi, ia mendorong adanya edukasi masif kepada pelaku usaha agar tidak tergiur menggunakan bahan baku murah namun berisiko tinggi.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyatakan telah menyiapkan tim pengawas terpadu yang melibatkan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) serta BBPOM. Tim ini bertugas mengidentifikasi kandungan ikan sapu-sapu pada produk dagangan tanpa mengganggu kondusivitas di lapangan.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga berkomitmen memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai standar keamanan pangan. Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha kecil memahami bahaya penggunaan bahan baku yang tidak layak konsumsi bagi kesehatan masyarakat luas.

Netty berharap sinergi antara pengawasan ketat dan edukasi dapat memutus rantai penggunaan bahan pangan berbahaya di ibu kota, sehingga hak masyarakat atas pangan yang aman dan sehat dapat terpenuhi. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya