Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di daycare kawasan Cimanggis, Depok. Laporan tersebut diterima pada Selasa (30/7) dan berkas yang dilampirkan pun telah lengkap.
"Kami melihat ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak, di mana anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik dan psikis," kata Diyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).
Oleh karena itu, lanjut Diyah, sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 59A, KPAI memastikan agar proses cepat termasuk proses hukum, kemudian anak korban harus segera mendapatkan pendampingan psikologis.
Baca juga : Pascapenetapan UU KIA, KPAI Dorong Perusahaan dan Penyedia Gedung Siapkan Daycare
"Selanjutnya anak korban harus mendapatkan bantuan sosial dan anak mendapatkan perlindungan hukum," ujarnya.
Diyah menegaskan, KPAI juga akan mendampingi kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan. Sebab, ia menilai unsur penganiayaan pada anak sudah sangat jelas.
"KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak dan memastikan Peksos (pekerja sosial) dan bantuan sosial tersampaikan," tuturnya.
Baca juga : KPAI Minta Ayah Bunuh Putri Kandung di Depok Dihukum Berat
Kemudian, kata Diyah, KPAI juga meminta kepada dinas pendidikan untuk melakukan pengawasan kepada daycare tersebut apakah sudah terakreditasi atau belum.
"Karena daycare termasuk dalam pendidikan non formal," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar di internet, penganiaya bocah 2 tahun itu diduga pemilik daycare tersebut. Bocah 2 tahun itu sendiri sedang dititipkan di daycare saat dianiaya. (H-2)
IDAI mendorong daycare mematuhi regulasi PAUD dan standar nasional untuk mencegah kekerasan anak serta memastikan tumbuh kembang yang optimal.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun peraturan walikota (perwal) yang mengintegrasikan kebijakan dari Kemendikdasmen dan KemenPPPA.
IDAI menegaskan bahwa daycare atau Taman Penitipan Anak (TPA) seharusnya dipahami sebagai tempat pengasuhan, bukan sekadar tempat menitipkan anak.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved