Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan akan terus mengawal kasus meninggalnya seorang anak (AM) dan dugaan kekerasan fisik yang dialami anak (A) di Kota Padang, Sumatera Barat.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sumatera Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang untuk memastikan korban mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan.
"Saat ini, sedang berlangsung upaya untuk menjangkau beberapa anak korban dan melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian di Polsek Kuranji. Kemen PPPA fokus pada anak-anak korban lainnya, sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang telah terlibat untuk memberikan bantuan hukum yang diperlukan,” jelas Pri di Jakarta, Jumat (5/7).
Baca juga : Kementerian PPPA Kecam Sekolah di Lampung Timur yang Keluarkan Murid Korban Rudapaksa
Ia menuturkan langkah penting lainnya yang terus dilakukan adalah upaya untuk mengamankan saksi (A) melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kemen PPPA akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan semua langkah hukum dan perlindungan terhadap korban dapat berjalan dengan baik dan adil,” ujarnya.
Pri menegaskan segala bentuk kekerasan baik secara fisik, psikis, maupun seksual pada anak merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas.
Baca juga : Juni 2023, Aturan Turunan UU TPKS Dijanjikan Rampung
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan ini dan mendukung langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban. Kami mendorong pihak kepolisian agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas dengan berprinsip pada keadilan bagi anak korban,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pri menjelaskan Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya penanganan dan pendampingan korban. Lembaga-lembaga tersebut meliputi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman.
Lembaga di daerah juga dilibatkan seperti Polda Sumatera Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat, UPTD PPA Sumatera Barat, P2TP2A Kota Padang, LBH Kota Padang, dan orang tua korban untuk memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan. (Z-11)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Secara angka yang tercatat tampak menurun tapi fakta bisa berbeda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved