Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup terus mengalami perubahan sejak terbitnya UU 4/1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Saat ini yang berlaku adalah UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk UU 6/2023 tentang Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Menyikapi perkembangan dalam bidang lingkungan, Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan (Pepsili) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Pepsili, dan Pelatihan Kompetensi Verifikator Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, itu dihadiri oleh pengurus dan anggota Pepsili se-Indonesia. Selain itu, kegiatan tersebut juga turut menghadirkan beberapa pembicara dari Jepang, Korea, dan Brunei Darussalam, khususnya pada sesi konferensi internasional.
Baca juga: Anak Muda Menaruh Perhatian Besar pada Isu Lingkungan Hidup
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia dengan tipologi ekosistem beragam dan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi memberikan peluang sekaligus tantangan. Hal itu terlihat dalam penyelenggaraan pengelolaan dan perlindungan lingkungan berdasarkan landscape and seascape sustainability.
"Kapasitas dan efektivitas implementasi kebijakan tata lingkungan dapat dilakukan dengan berlandaskan pada pengetahuan tata lingkungan, data, informasi, dan tools tata lingkungan," ungkap Hanif melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11).
Baca juga: KPU Jadikan Isu Lingkungan sebagai Topik Debat Capres-Cawapres
Salah satu pembicara dari kegiatan Pepsili, Indriyani Rachman dari The University Kitakyushu, menekankan pentingnya sosialisasi pengelolaan lingkungan ke masyarakat. Pada prinsipnya proses sosialisasi pengelolaan lingkungan ke masyarakat dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal dan pendidikan informal.
"Sehingga masyarakat dapat lebih tahu dan memahami mengenai lingkungan," tuturnya.
Mantan Menteri Lingkungan Hidup periode 2009-2011, Gusti Muhammad Hatta, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam hayati dan nonhayati yang sangat tinggi. Namun ancaman terhadap degradasi kualitas dan fungsi lingkungan di Indonesia sangat tinggi.
"Maka itu diperlukan adanya kolaborasi para pihak untuk menyelenggarakan pengelolaan dan perlindungan lingkungan sesuai peran dan fungsinya," kata dia.
Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh Pepsili disimpulkan bahwa KLHS adalah salah satu instrumen pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang di dalam UU 32/2009 urutannya berada di nomor satu dari 12 jenis instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). KLHS juga harus berdasarkan Environmental and Social Standarts (ESS 1) sebagaimana yang dirumuskan oleh World Bank.
Selain itu juga penyelenggaraan KLHS ditujukan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan Rencana Program (KRP). Kemudian juga KRP harus dikaji pada konteks wilayah perencanaan dan fungsional KRP yang mencakup isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang ada. (RO/Z-11)
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
PENGADILAN Negeri (PN) Medan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial MN (53) terkait kasus pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih peringkat Proper Emas dan Hijau dalam Proper 2025.
Gelombang protes terhadap pendanaan industri peternakan intensif menguat secara global, dengan aksi serentak yang menyasar lembaga keuangan internasional.
Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 oleh World Bank menjadi 4,7% mencerminkan meningkatnya tekanan eksternal, khususnya akibat kenaikan harga energi global.
Pemangkasan proyeksi pertumbuhan oleh Bank Dunia perlu dibaca sebagai peringatan dini bahwa ekonomi Indonesia masih rentan.
Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 masih berpeluang melampaui proyeksi Bank Dunia.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pemangkasan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 oleh Bank Dunia hal yang wajar. Bank Dunia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Bank Dunia melakukan "dosa besar" setelah memangkas proyeksi ekonomi Indonesia dari 4,8% menjadi 4,7% tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved