Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seharusnya memberikan contoh larangan kampanye politik praktis, alih-alih menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
Diketahui dalam 7 kriteria SE yang diterbitkan Menag, salah satunya ceramah agama dilarang bermuatan kampanye politik praktis.
"Betul itu, perintah itu harus diberi contoh jangan melarang orang beliau sendiri melakukan. Dan apa maksudnya melarang orang selama tidak melanggar konstitusi dan UU kenapa dilarang," kata Dadang saat dihubungi, Rabu (4/10).
Baca juga : SE Menag Terkait Pedoman Ceramah Keagamaan Dinilai Berlebihan
Ia juga menjelaskan dalam agama Islam selama menyerukan kebaikan tidak ada masalah.
"Selama dalam kerangka menyeru kepada kebaikan mengajak orang untuk menyukseskan pemilu tidak masalah," ujar dia.
Baca juga : Gereja GBI di Depok Digeruduk Massa, Jemaat Terpaksa Ibadah Daring
Dihubungi terpisah Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menjelaskan Agama Islam itu mengatur segala aspek kehidupan manusia dengan aturan yang jelas dan tegas.
"Aspek aqidah dan ibadah tak bisa diubah atau modifikasi dengan alasan apapun karena memang sudah pemberian dari Allah. Sementara aspek Muamalah sangat lentur dan fleksibel, karena manusia adalah makhluk sosial dan biologi," jelas dia.
Ia menyebut Menag Yaqut Cholil Qoumas seharusnya fokus pada pelayanan ibadah haji dan umroh serta pelayanan publik dalam ibadah haji lainnya.
"Sebaiknya menteri agama fokus pada upaya peningkatan pelayanan kepada publik dalam ibadah haji, umrah, dan proses pencerahan," ucap Muhyiddin.
Ia menjelaskan, pencerahan kepada publik di masjid dan majelis taklim tentang kriteria calon pemimpin sangat dianjurkan agar umat bisa diselamatkan dengan tidak memilih calon pemimpin yang korup, intoleran dan cacat moral.
"Islam mustahil bisa dipisahkan dari politik mengingat tujuan berpolitik adalah mengatur urusan negara dan menjaga agama. Berpolitik dalam Islam landasannya adalah moralitas agama demi terhindarnya para politikus dari perilaku tak terpuji," jelas dia.
Jika melihat sejarah empat khalifah Rasulullah juga diangkat dan diambil sumpahnya di masjid. Kampanye politik tertentu sebaiknya dihindari di rumah ibadah namun membahas kriteria pemimpin bisa dilakukan secara bebas dimana saja termasuk masjid. (Z-5)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (21/7) pagi, menyambut kedatangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 63 Embarkasi Jakarta (JKG 63) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tidak ambil pusing dengan langkah DPR RI yang baru saja membentuk panitia khusus (Pansus) angket pengawasan haji
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa menyampaikan terkait evaluasi Haji 2024. Alasannya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
MENTERI Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan mengikuti kesepakatan DPR yang menyetujui diadakannya panitia khusus (pansus) haji.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut pihaknya akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait evaluasi Haji 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved