Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan layanan pembuatan paspor. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan modus penipuan layanan pembuatan paspor ramai dilakukan pada Google Reviews kantor-kantor imigrasi.
Saat ini, kata dia, oknum penipuan tersebut telah merambah media sosial, seperti dengan membuat laman Facebook yang mengunggah materi gambar dari akun media sosial resmi Ditjen Imigrasi.
"Pada laman media sosial penipuan tersebut, selain mengunggah konten-konten gambar milik Ditjen Imigrasi, pelaku juga melampirkan nomor Whatsapp yang bisa dihubungi korban untuk meminta bantuan pembuatan paspor," kata Achmad seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Perbedaan Paspor Elektronik dan Elektronik Polikarbonat dan Biayanya
Oleh sebab itu, Ditjen Imigrasi mengimbau masyarakat berhati-hati atas modus penipuan tersebut, terlebih soal data diri yang diberikan.
"Kami imbau masyarakat berhati-hati. Tak hanya soal biaya, tetapi data diri pemohon juga terancam karena diketahui oleh orang yang tidak dikenal," ucap Achmad.
Achmad juga mengingatkan bahwa permohonan paspor yang resmi hanya melalui aplikasi M-Paspor. Ia meminta masyarakat untuk mengabaikan siapa pun yang menawarkan bantuan permohonan paspor melalui SMS, telepon, dan Whatsapp.
Dengan aplikasi M-Paspor, imbuh dia, pemohon paspor dipastikan hanya akan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan paspor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Wow! Singapura Di Posisi Teratas Peringkat Paspor Global 2023
Melalui aplikasi tersebut, pemohon juga langsung mendapatkan jadwal yang terekam secara digital melalui QR-Code yang muncul setelah pembayaran kode billing dilakukan. Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa pemohon wajib melakukan pembayaran kode billing paspor paling lambat dua jam setelah kode billing diterima.
"Biaya PNBP Paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, yaitu Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik lembar laminasi maupun lembar polikarbonat. Adapun biaya layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama, yakni Rp1.000.000," ucapnya. (Z-6)
Sosiolog IPB Dr Ivanovich Agusta menyebut maraknya penipuan online di Indonesia bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala kerentanan sosial.
Modus penipuan paket hilang marak terjadi. OJK melaporkan kerugian Rp9,1 triliun. Simak cara lapor dan kanal resmi SPX Express agar tidak tertipu.
TRANSFORMASI digital di sektor jasa keuangan Indonesia terus mendorong perluasan inklusi dan akses layanan.
ANCAMAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang semakin kompleks dan masif.
Viral! Pernikahan siri di Malang terbongkar setelah suami ternyata seorang wanita. Korban laporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode Januari–Maret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved