Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan layanan pembuatan paspor. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan modus penipuan layanan pembuatan paspor ramai dilakukan pada Google Reviews kantor-kantor imigrasi.
Saat ini, kata dia, oknum penipuan tersebut telah merambah media sosial, seperti dengan membuat laman Facebook yang mengunggah materi gambar dari akun media sosial resmi Ditjen Imigrasi.
"Pada laman media sosial penipuan tersebut, selain mengunggah konten-konten gambar milik Ditjen Imigrasi, pelaku juga melampirkan nomor Whatsapp yang bisa dihubungi korban untuk meminta bantuan pembuatan paspor," kata Achmad seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Perbedaan Paspor Elektronik dan Elektronik Polikarbonat dan Biayanya
Oleh sebab itu, Ditjen Imigrasi mengimbau masyarakat berhati-hati atas modus penipuan tersebut, terlebih soal data diri yang diberikan.
"Kami imbau masyarakat berhati-hati. Tak hanya soal biaya, tetapi data diri pemohon juga terancam karena diketahui oleh orang yang tidak dikenal," ucap Achmad.
Achmad juga mengingatkan bahwa permohonan paspor yang resmi hanya melalui aplikasi M-Paspor. Ia meminta masyarakat untuk mengabaikan siapa pun yang menawarkan bantuan permohonan paspor melalui SMS, telepon, dan Whatsapp.
Dengan aplikasi M-Paspor, imbuh dia, pemohon paspor dipastikan hanya akan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan paspor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Wow! Singapura Di Posisi Teratas Peringkat Paspor Global 2023
Melalui aplikasi tersebut, pemohon juga langsung mendapatkan jadwal yang terekam secara digital melalui QR-Code yang muncul setelah pembayaran kode billing dilakukan. Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa pemohon wajib melakukan pembayaran kode billing paspor paling lambat dua jam setelah kode billing diterima.
"Biaya PNBP Paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, yaitu Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik lembar laminasi maupun lembar polikarbonat. Adapun biaya layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama, yakni Rp1.000.000," ucapnya. (Z-6)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Pemerintah juga ingin agar banyak global talent masuk ke Indonesia, berkarya dan memberikan manfaat kepada Indonesia.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Pembahasan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi imigrasi di masa mendatang.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved