Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENINGKATNYA partisipasi perempuan dalam bekerja masih menyebabkan persoalan, di antaranya dalam hal pengasuhan anak. Saat kedua orangtua harus bekerja, masih banyak ditemukan kondisi pengasuhan yang tidak layak, bahkan ada yang tidak diasuh sama sekali oleh orang dewasa. Data Profil Anak Usia Dini, 2021 menyebutkan, 4 dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak.
"Hal ini menjadi tantangan untuk memastikan anak dari perempuan atau orang tua bekerja tetap mendapatkan pengasuhan berbasis hak anak saat mereka ditinggalkan, yang salah satunya melalui layanan pengasuhan di luar keluarga atau pengasuh pengganti melalui Daycare Ramah Anak,” ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Rohika Kurniadi Sari pada Rapat Koordinasi Persiapan Layanan Kids Daycare, Rabu (17/5).
Daycare Ramah Anak merupakan tempat/wadah yang memberikan layanan pengasuhan anak sementara untuk anak usia 0-6 tahun dari orangtua pekerja yang memberikan kualitas pengasuhan dan tumbuh kembang bagi anak berdasarkan hak-hak dasar anak sesuai dengan tahapan perkembangannya.
Baca juga: Lingkungan yang Baik Penting untuk Pengobatan Kanker Anak
Lebih lanjut, Rohika menjelaskan Penyedian Daycare Ramah Anak telah diamanatkan dalam No. 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak Di Tempat Kerja.
Penyediaan Daycare Ramah Anak menjadi penting ketika anak terpisah sementara saat ibu atau orang tua bekerja, mengingat pengasuhan usia balita sulit dilepaskan dari peran ibu/perempuan.
Adanya Daycare Ramah Anak juga sebagai faktor pendukung dalam mengoptimalisasi produktivitas kerja perempuan pekerja yang sudah mempunyai anak untuk memenuhi kebutuhan pengasuhan anak sementara.
Baca juga: Ini Daftar Vaksin yang Perlu Diberikan kepada Anak Anda
“Dalam RPJMN 2020-2024, ditargetkan penurunan persentase balita yang mendapatkan pola asuh tidak layak dari 3,73% pada 2018 menjadi 3,47% pada 2024. Pada 2020, Presiden RI, juga telah memandatkan kepada Kemen PPPA untuk melaksanakan 5 program prioritas nasional, diantaranya peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak,” tambah Rohika.
Upaya untuk menurunkan presentase balita dengan pengasuhan tidak layak harus dilakukan melalui sinergi dan kerjasama berbagai pihak baik itu pemerintah pusat maupun daerah, lembaga masyarakat, masyarakat, dunia usaha dan media.
Kemen PPPA menggandeng Kemen Kominfo untuk memastikan anak mendapatkan pengasuhan yang layak, aman, nyaman, terlindungi dan terpenhi hak pengasuhannya selama orang tuanya bekerja melalui Kids Daycare yang terstandar.
Kemen Kominfo melalui Biro Umum akan melengkapi proses standar daycare Ramah Anak dengan menyiapkan SK Sekjen sebagai kelengkapan payung hukum daycare, melakukan pelatihan mandiri dengan mengikuti e-learning pengasuhan positif dan pelatihan konvensi hak anak, serta melakukan evaluasi mandiri pengisian borang standardisasi Daycare Ramah Anak.
“Standar Daycare Ramah Anak memperhatikan bagaimana penyelenggaraannya, sumber daya, sarana dan prasarana, perangkat manajemen, serta adanya protokol penanganan risiko bencana dan new normal mendukung pengasuhan berbasis hak anak agar tumbuh kembang anak berkualitas. Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” tutup Rohika. (Z-1)
Apabila orangtua tidak biasa mengenalkan variasi makanan kepada anak maka anak akan cenderung memilih mengonsumsi makanan tertentu.
Orangtua mestinya sejak dini membiasakan diri untuk memenuhi kebutuhan anak, secara fisik maupun emosi, dengan berkomunikasi di dalam pengasuhan.
Orangtua disarankan melarang anak usia di bawah satu tahun menatap layar gawai serta membatasi waktu layar anak usia satu sampai tiga tahun maksimal satu jam.
Dengan memberikan banyak pilihan aktivitas selama mengisi liburan akan membuat tamu semakin betah tinggal di Midtown Residence Jakarta.
Anak-anak lebih rentan terhadap hipotermia karena tubuh mereka yang lebih kecil kehilangan panas lebih cepat dibandingkan orang dewasa.
Usia remaja itu kan masa-masa ingin tahu yang tinggi. Kalau kita larang, mereka malah akan semakin penasaran dan mencari tahu sendiri.
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Tersangka saat ini tengah mendekam di ruang tahanan perempuan Polres Metropolitan Kota Depok.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved