Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERPANJANGAN pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah reguler hari ini ditutup. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan 96,5% jemaah yang berhak melunasi Bipih sudah melakukan pelunasan.
Kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang. Pelunasan Bipih dibuka sejak 11 April sampai 5 Mei 2023, lalu diperpanjang hingga hari ini.
"Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5%," terang Hilman Latief Jumat (12/5).
Baca juga : Jemaah Haji Diminta Waspadai MERS
"Masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi. Saat ini masih kita diskusikan, apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jemaah yang sama atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru. Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya," sambungnya.
Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.
Baca juga : Komnas Haji Minta Pemerintah Segera Bahas Tambahan Kuota Haji dengan DPR
"Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu," sebut Hilman.
Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal. Dia mengaku erornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan. Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.
"Saya harap tidak ada lagi kendala teknis seperti errornya sistem perbankan. Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini," tuturnya.
Hilman menambahkan, secara prosentase, Bangka Belitung menempati posisi pertama terbanyak jemaah yang melunasi (96,5%). Dari 999 jemaah, sudah melunasi 963 orang. Menyusul di urutan berikutnya, Papua Barat 95,7% (679/650), Sulawesi Barat 95,3% (1.363/1.300), Maluku Utara 95% (1.013/963), dan Sulawesi Selatan 95% (6.826/6.495).
Untuk Provinsi Jawa Barat, tercatat ada 32.724 jemaah yang melunasi (90% dari 36.361). Sebanyak 26.093 jemaah asal Jawa Tengah juga sudah melunasi (91,5% dari 28.494). Di Jawa Timur, dari 33.035 jemaah, sudah melunasi 28.319 orang (85,7%). Sementara untuk Banten, ada 8.162 jemaah yang sudah melunasi (91,8% dari 8.884). (Z-5)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved